Kredit Foto: BPMI
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Niam meminta masyarakat untuk tidak memperdebatkan pengadaan sapi qurban Presiden Prabowo Subianto yang menggunakan anggaran negara.
Ia menegaskan bahwa langkah tersebut sepenuhnya sah, baik dari segi hukum Islam (syar'i) maupun teknis tata negara.
Pernyataan ini disampaikan untuk menanggapi pertanyaan publik terkait pembelian sapi qurban oleh Presiden yang dialokasikan melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) lewat skema Bantuan Presiden (Banpres).
"Terkait dengan pembelian sapi dari APBN oleh Presiden melalui Banpres, saya kira ini secara syar'i itu tidak ada soal," kata Niam tersebut pada Rabu (27/5/2026).
Menurut Guru Besar Ilmu Fikih UIN Jakarta ini, khazanah hukum Islam justru menganjurkan seorang kepala negara untuk berqurban atas nama negara demi kemaslahatan rakyat. Hal tersebut memiliki landasan kuat dalam kitab-kitab hadis sahih.
"Sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Bukhari, bahwa disunahkan bagi imam, dalam konteks Indonesia berarti Presiden, membeli hewan qurban melalui Baitul Mal (kas negara)," papar Pengasuh Pondok Pesantren An-Nahdlah itu.
Niam menjelaskan bahwa APBN merupakan bentuk kontekstual dari Baitul Mal di era modern. Hewan qurban yang dibeli dengan uang negara statusnya menjadi milik publik dan akan dikembalikan lagi untuk kepentingan rakyat.
Secara teknis pemerintahan, ia menilai pengadaan sapi qurban melalui Banpres memiliki hakikat yang sama dengan penyaluran bantuan sosial (bansos) sembako.
Ketua Umum Majelis Alumni IPNU ini juga menekankan tidak ada unsur penyalahgunaan anggaran dalam kebijakan tersebut.
"Presiden melalui Banpres kemudian membeli sapi, sapi didistribusikan untuk kepentingan masyarakat," tambahnya.
MUI mengajak semua pihak untuk melihat kebijakan ini dari sisi dampak positifnya bagi umat, alih-alih menjadikannya polemik.
"Secara keagamaan tidak ada isu, dan secara teknis ini sesuatu yang justru kontekstual," pungkas Niam.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat