Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        'Itu Sikap Personal Dewan,' Rapat Hak Angket Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Tak Didukung Partai Golkar

        'Itu Sikap Personal Dewan,' Rapat Hak Angket Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Tak Didukung Partai Golkar Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Kalimantan Timur meluruskan isu yang berkembang terkait dukungan terhadap hak angket untuk Rudy Mas’ud. Golkar menegaskan dukungan yang muncul dari sejumlah anggota DPRD bukanlah sikap resmi fraksi, melainkan hak konstitusional personal setiap anggota dewan.

        Anggota DPRD Kaltim Fraksi Golkar, Sarkowi V Zahry, menegaskan publik tidak boleh langsung menyimpulkan bahwa fraksi mendukung hak angket hanya karena ada satu atau dua kader yang ikut dalam pengusulan.

        Baca Juga: 'Saya Cuma Wagub', Seno Aji Jawab Isu Dirinya 'Otak' di Balik Hak Angket Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud

        “Ingat ya, bukan berarti ini fraksi, karena angket itu konstitusional personal,” ujar Sarkowi, Kamis (28/5/2026).

        Polemik ini memperlihatkan bagaimana partai politik mulai menjaga jarak secara institusional di tengah memanasnya dinamika hak angket terhadap gubernur.

        Sarkowi menilai pemahaman tersebut penting agar publik tidak salah membaca dinamika politik yang sedang berlangsung di DPRD Kaltim.

        Menurutnya, mekanisme hak angket memang memberi ruang kepada setiap anggota DPRD untuk mengambil sikap secara individual.

        “Jadi tidak kemudian mentang-mentang ada satu-dua orang dari fraksi ini, otomatis fraksinya mendukung angket,” katanya.

        Pernyataan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa Golkar belum mengambil keputusan politik resmi terkait dukungan terhadap hak angket.

        Di sisi lain, Sarkowi mengungkap Fraksi Golkar lebih cenderung mendorong penggunaan hak interpelasi dibanding hak angket. Ia menilai langkah tersebut lebih moderat dan dapat menjaga stabilitas hubungan politik antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

        “Karena rata-rata sebagian besar di DPR itu koalisi gubernur, partai-partainya, fraksi-fraksinya,” ujarnya.

        Menurut Sarkowi, hak interpelasi juga dianggap lebih ringan secara prosedural dibanding hak angket yang memiliki tahapan politik lebih kompleks. Meski demikian, Golkar memastikan tetap menghormati setiap proses yang berjalan sesuai aturan DPRD.

        Polemik hak angket sendiri mencuat setelah muncul desakan publik agar DPRD menyelidiki sejumlah penggunaan anggaran Pemprov Kaltim, termasuk pengadaan mobil dinas dan renovasi rumah jabatan gubernur.

        Baca Juga: 'Saya Juga Tak Mau Situasi Ini,' Isu Hak Angket Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Ikut Menyeret Seno Aji

        Rapat paripurna pengusulan hak angket dijadwalkan berlangsung pada 10 Juni 2026 dan diperkirakan menjadi momentum penting bagi konstelasi politik di Kalimantan Timur.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: