Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Waktu Rapat Hak Angket Ditetapkan, Nasib Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Tinggal Menghitung Hari

Waktu Rapat Hak Angket Ditetapkan, Nasib Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Tinggal Menghitung Hari Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Nasib Rudy Mas'ud sebagai Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) mulai berada di bawah tekanan serius setelah DPRD Kaltim resmi menetapkan jadwal rapat paripurna hak angket terhadap dirinya.

Badan Musyawarah DPRD Kaltim memutuskan sidang paripurna hak angket akan digelar pada 10 Juni 2026 mendatang.

Keputusan itu disepakati seluruh perwakilan fraksi dalam rapat Badan Musyawarah DPRD Kaltim yang berlangsung di Samarinda pada Senin (25/5/2026).

Penetapan jadwal tersebut menjadi babak baru polemik politik di Kalimantan Timur yang belakangan memanas akibat kritik publik terhadap sejumlah kebijakan anggaran Pemerintah Provinsi Kaltim.

Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, mengatakan jadwal paripurna sengaja ditetapkan setelah masa reses anggota dewan selesai agar seluruh tahapan berjalan sesuai aturan.

“Kenapa tanggal 10 Juni? Karena tanggal 2 sampai tanggal 9 Juni kami reses,” ujar Ekti Imanuel.

Menurutnya, DPRD juga telah melakukan konsultasi langsung ke Kementerian Dalam Negeri di Jakarta guna memastikan proses hak angket berjalan sah secara kelembagaan.

“Jadi hasil dari konsultasi teman-teman pimpinan kemarin ke Jakarta, ke Kementerian Dalam Negeri dan diarahkan disesuaikan dengan proses yang ada di DPRD,” katanya.

Ekti menegaskan seluruh fraksi di Badan Musyawarah telah menyepakati agenda tersebut.

“Jadi hari ini kita rapat badan musyawarah dan sepakat semua dari seluruh fraksi perwakilannya di badan musyawarah menjadwalkan itu di tanggal 10 Juni,” lanjutnya.

Ia juga menekankan bahwa DPRD ingin memastikan tidak ada lagi polemik mengenai keabsahan proses hak angket.

“Supaya tidak ada lagi yang berbicara tidak sah atau sah berkait dengan kegiatan kita di DPRD Provinsi Kaltim,” tegas politikus Gerindra tersebut.

Guliran hak angket ini muncul di tengah derasnya tekanan publik terhadap Rudy Mas’ud terkait dugaan pemborosan anggaran daerah.

Sebelumnya, Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim menggelar “Aksi Damai 215” dan menuntut Rudy Mas’ud mundur dari jabatannya.

Massa menyoroti sejumlah kebijakan anggaran yang dianggap fantastis, mulai dari pengadaan mobil dinas mewah Rp8,5 miliar, renovasi rumah jabatan miliaran rupiah, hingga biaya laundry operasional sebesar Rp450 juta per tahun.

Di tengah situasi tersebut, polemik juga semakin panas setelah Staf Ahli Gubernur Kaltim, Sudarno, membela Rudy Mas’ud dengan membawa narasi religius.

Dalam video yang viral di media sosial, Sudarno menyebut istri Rudy Mas’ud merupakan keturunan Nabi Muhammad SAW.

Ia bahkan membandingkan kebiasaan ibadah Rudy dengan para pengkritiknya.

“Dan beliau kalau dengar azan langsung salat ke masjid, enggak kayak kalian yang belum tentu salat,” ujar Sudarno.

Baca Juga: 'Pernah Jadi Anggota Dewan?', Tanggapan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Soal Tuntutan Hak Angket

Baca Juga: 'Enggak Kayak Kalian,' Sikap Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Dibanding-bandingkan dengan Massa Aksi Demo

Pernyataan itu justru memicu kritik baru dari warganet yang menilai isu agama digunakan untuk mengalihkan fokus dari tuntutan transparansi anggaran dan evaluasi kinerja pemerintah daerah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar