Pimpinan Ditangkap karena Kasus Pencabulan, 350 Pelajar Padepokan Pekalongan Dipulangkan
Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Sebanyak 350 pelajar di Padepokan Padang Ati Kabupaten Pekalongan dipulangkan ke rumah masing-masing. Langkah pemulangan ini dilakukan usai pimpinan padepokan bernama Abdul Khalim Fadlun ditangkap pihak kepolisian.
Tersangka ditangkap oleh aparat kepolisian terkait dugaan kasus pencabulan terhadap puluhan santriwati. Penangkapan pimpinan tersebut dilakukan di area padepokan yang berada di wilayah Simbangkulon Kecamatan Buaran.
Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan kini melakukan langkah antisipasi untuk memastikan keberlanjutan pendidikan para pelajar. Pihak Kemenag telah berkoordinasi dengan sejumlah madrasah agar pendidikan formal siswa tidak terputus.
Dari total ratusan anak, sebanyak 38 siswa tercatat belajar di MTs dan MA swasta. Pemerintah juga berkoordinasi dengan sejumlah pondok pesantren yang menyatakan siap menampung anak-anak terdampak.
Baca Juga: Heboh Kasus Cabul Berkedok Pesantren, Kemenag Bongkar Fakta Padepokan Ilegal
Untuk sementara waktu, mayoritas pelajar di lembaga tersebut memilih pulang ke rumah masing-masing. Hanya terdapat dua pelajar asal luar kota yang saat ini tinggal di rumah guru madrasah.
Pemerintah daerah setempat juga menyiapkan pendampingan psikologis klinis bagi para pelajar yang terdampak. Dinas P3A dan PPKB telah mempersiapkan rencana penanganan *trauma healing* di rumah maupun sekolah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy
Tag Terkait: