Kredit Foto: Antara/Makna Zaezar
PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) akhirnya buka suara terkait rencana penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam (SDA) mineral strategis yang dikabarkan akan melibatkan pembentukan badan usaha khusus ekspor di bawah pemerintah. Perseroan menegaskan hingga saat ini belum menerima informasi resmi terkait regulasi tersebut dan belum dapat mengukur dampaknya terhadap operasional maupun kinerja bisnis.
Penjelasan itu disampaikan manajemen CUAN dalam surat kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) tertanggal 29 Mei 2026 sebagai respons atas permintaan klarifikasi regulator terkait pemberitaan mengenai rencana pemerintah membentuk badan usaha khusus ekspor SDA strategis.
Direktur Utama Petrindo Jaya Kreasi, Michael, menyatakan hingga tanggal surat diterbitkan, perseroan hanya mengetahui informasi tersebut dari pemberitaan media dan belum memperoleh regulasi maupun dokumen resmi dari pemerintah atau kementerian terkait.
"Sampai dengan tanggal surat ini, selain informasi dan pemberitaan yang beredar di berbagai media, Perseroan belum mengetahui adanya peraturan atau dokumen yang telah diterbitkan secara resmi dari Pemerintah maupun kementerian terkait sehubungan dengan rencana penerbitan PP Tata Kelola Ekspor SDA mineral strategis tersebut," tulis manajemen.
Karena belum adanya regulasi resmi, CUAN menyatakan belum dapat memberikan tanggapan yang bersifat konklusif terkait potensi dampak kebijakan tersebut terhadap aspek operasional, kelangsungan usaha, kondisi keuangan, kontrak pelanggan, kewajiban perjanjian (covenant), maupun risiko hukum lainnya.
"Perseroan belum bisa memberi tanggapan yang bersifat konklusif mengenai potensi dampak yang mungkin ditimbulkan terhadap aspek operasional, kelangsungan usaha, kondisi keuangan, perjanjian atau kontrak dengan pelanggan, risiko pemenuhan covenant berdasarkan perjanjian kredit, hukum, maupun dampak lainnya," tulis manajemen.
Meski demikian, sebagai perusahaan yang bergerak di sektor sumber daya alam, CUAN menyatakan akan mengikuti setiap kebijakan yang ditetapkan pemerintah. Perseroan menilai keberhasilan implementasi sentralisasi ekspor sangat bergantung pada mekanisme pelaksanaan yang transparan, efisien, dan terstruktur.
Menurut manajemen, perubahan tata kelola ekspor SDA mineral strategis merupakan kebijakan yang berdampak signifikan terhadap rantai bisnis industri sehingga membutuhkan masa transisi yang terukur dan kepastian regulasi bagi seluruh pelaku usaha.
Perseroan juga menekankan pentingnya kepastian hukum dan penegakan aturan yang konsisten agar kebijakan tersebut tidak mengganggu aktivitas bisnis maupun kepercayaan investor.
"Hal penting yang menurut kami perlu dijalankan dengan konsisten adalah adanya jaminan kepastian hukum dan penegakan hukum yang terukur, konsisten, jelas, tegas, dan transparan, agar kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah mendapat kepercayaan dari investor, baik domestik maupun global," tulis manajemen.
Baca Juga: Danantara Bakal Umumkan Jajaran Petinggi DSI Pekan Depan
Baca Juga: Bukan Sekadar BUMN Baru, DSI Dituntut Tutup Kebocoran Nilai Ekspor
Baca Juga: Emiten Ramai-Ramai Buka Suara soal BUMN Ekspor DSI
CUAN menilai apabila proses sentralisasi berjalan efektif, kebijakan tersebut berpotensi meningkatkan posisi tawar ekspor batu bara nasional, memperbesar penerimaan devisa negara, serta menciptakan stabilitas harga jual yang lebih baik.
Dalam keterangannya kepada BEI, perusahaan juga memastikan akan terus menjaga komunikasi dengan regulator, asosiasi industri, pelanggan, kreditur, dan pemangku kepentingan lainnya guna mengantisipasi perubahan kebijakan yang berpotensi memengaruhi kegiatan usaha.
Surat klarifikasi tersebut muncul setelah beredar wacana pemerintah membentuk badan usaha khusus untuk mengelola ekspor SDA strategis Indonesia. Rencana itu menjadi perhatian pelaku pasar karena berpotensi mengubah mekanisme perdagangan komoditas ekspor dan memengaruhi rantai bisnis sektor pertambangan nasional.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri