Kredit Foto: Jasa Armada Indonesia
PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IPCM) resmi menjadi konstituen baru indeks IDX-MES BUMN 17 (IDXMESBUMN) dengan bobot awal 0,18% untuk periode 2 Juni hingga 30 November 2026.
Masuknya IPCM ke dalam indeks tersebut ditetapkan berdasarkan Pengumuman Bursa Efek Indonesia (BEI) Nomor Peng-00089/BEI.POP/05-2026 yang diterbitkan pada 26 Mei 2026.
IDX-MES BUMN 17 merupakan indeks yang mengukur kinerja 17 saham syariah badan usaha milik negara (BUMN) dan afiliasinya yang memenuhi kriteria likuiditas, kapitalisasi pasar, serta fundamental perusahaan. Indeks ini disusun melalui kerja sama antara Bursa Efek Indonesia dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES).
Perseroan menilai masuknya IPCM ke dalam indeks tersebut mencerminkan pengakuan pasar terhadap kinerja perusahaan yang terus bertumbuh serta fundamental yang dinilai memenuhi kriteria seleksi indeks.
Direktur Utama IPCM Shanti Puruhita mengatakan masuknya saham IPCM ke dalam IDX-MES BUMN 17 menjadi pengakuan atas kinerja, likuiditas saham, dan fundamental perusahaan.
“Kepercayaan yang diberikan melalui masuknya IPCM ke dalam indeks IDX-MES BUMN 17 menjadi bukti bahwa strategi bisnis yang dijalankan Perseroan berada pada jalur yang tepat. Ini juga menjadi momentum positif bagi IPCM untuk memperkuat daya tarik bagi investor dan melengkapi posisi IPCM di papan utama BEI,” ujarnya.
IPCM merupakan perusahaan penyedia jasa pemanduan dan penundaan kapal yang berada di bawah Pelindo Group. Perseroan menyatakan akan terus menjalankan strategi perluasan layanan maritim dan peningkatan efisiensi operasional guna menjaga kinerja usaha.
Baca Juga: IPCC Tumbuh 16%, Kendaraan Listrik dan Ekspor Jadi Penopang Baru
Menurut manajemen, keikutsertaan dalam indeks tersebut berpotensi meningkatkan visibilitas perusahaan di pasar modal sekaligus memperluas basis investor, terutama dari segmen investor institusi dan investor berbasis syariah.
Perseroan juga menyebut pencapaian tersebut menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kinerja operasional dan penerapan tata kelola perusahaan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: