Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tiga Orang di Balik Kasus Ijazah Jokowi, Mantan Menteri: Nama Belakangnya 'O' Semua'

        Tiga Orang di Balik Kasus Ijazah Jokowi, Mantan Menteri: Nama Belakangnya 'O' Semua' Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo menyebut laporan terhadap dirinya atas tuduhan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong terkait ijazah palsu hingga kini tidak ada kejelasan.

        Mantan Presiden Jokowi sendiri sudah melaporkan dan kini kasusnya sudah berjalan hampir 400 hari sejak laporan polisi (LP) pertama kali dilayangkan pada 30 April tahun lalu.

        Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melaporkan sejumlah pihak ke Polda Metro Jaya atas . Kasus ini berlanjut dengan penetapan tersangka, termasuk Roy Suryo dan dr. Tifa, dengan pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

        Isu tersebut dibahas secara mendalam dalam sebuah diskusi yang dipandu oleh pakar hukum tata negara Refly Harun, Roy Suryo dan mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno, serta praktisi hukum Abdul Ghafur.

        Roy Suryo mengungkapkan kalau ia mendengar Jokowi marah karena laporannya belum juga diselesaikan.

        "Sekarang sudah memasuki hari ke-397, hampir 400 hari karena memant tidak ada ijazahnya, karena belum P21, Jokowi marah karena dijanjikan persoalan ini akan selesai 4 bulan," kata Roy Suryo.

        "Saya menandatangani wajib lapor sampai kertasnya mau habis, saya sudah dicekal 6 bulan. 

        "Saya menandatangani wajib lapor itu sampai kertasnya mau habis lagi. Pencekalan juga sudah lebih dari 6 bulan. Kok kayaknya penegakan hukum ini berjalan tidak beraturan?" ujar Roy Suryo dalam tayangan di kanal YouTube Refly Harun.

        Dalam diskusi tersebut, Roy Suryo membocorkan adanya pergerakan baru dari Tim Pemburu Ijazah Jokowi. Ada tiga nama baru yang dilaporkan ke pihak kepolisian terkait dengan proses penerbitan dokumen ijazah tersebut.

        "Tiga nama sudah dilaporkan ke Mabes Polri, nama belakangnya berakhiran huruf 'O' semua. Selain Joko Widodo, ada Eko Sulistio dan Pratikno. Ini yang dilaporkan agar diperiksa dan diklarifikasi oleh kepolisian," ungkap Roy Suryo.

        Di akhir diskusi, Refly Harun menyatakan bahwa secara teknis pembuktian ijazah sebenarnya sangat mudah, namun aspek sosial politik menjadikannya rumit karena penyidik diduga mendapat tekanan kekuasaan.

        Refly menyarankan agar kasus kriminalisasi ini dihentikan dan dibentuk tim independen pencari fakta (fact-finding team) untuk memeriksa latar belakang ijazah tersebut secara objektif.

        Hasil dari tim tersebut nantinya bisa diserahkan kepada Presiden untuk diambil langkah rekonsiliasi seperti pemberian amnesti atau grasi jika diperlukan.

        "Kebenaran itu walaupun pahit harus ditegakkan. Ini juga menjadi ujian besar bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, apakah mampu menegakkan hukum yang sebenar-benarnya tanpa pandang bulu, bahkan terhadap mantan presiden sekalipun," pungkas Refly dalam unggahan videonya yang diberi judul Tiga Orang di Balik Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Nama Belakangnya 'O' Semua'

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: