Rekrutmen CPNS 2026 Diprediksi Buka Bulan Juni ini, Cek Lagi Syarat Umum dan Dokumen yang Wajib Disiapkan
Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Angin segar bagi para pencari kerja di tanah air. Jadwal pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026 diprediksi akan mulai bergulir pada Juni mendatang.
Sinyal awal mengenai kepastian jadwal ini dikonfirmasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Direktur Perencanaan Kebutuhan ASN BKN, Moh Ridwan, mengungkapkan bahwa perkiraan waktu pembukaan pendaftaran saat ini mengarah pada pertengahan tahun.
"Ya, sekitar bulan Juni," kata Ridwan dalam tayangan live "BKN Menyapa Seri 26" yang disiarkan melalui kanal YouTube resmi BKN, Kamis (16/4/2026).
Seiring semakin dekatnya waktu pelaksanaan, calon pelamar diimbau mulai mempersiapkan diri dengan memahami syarat umum dan dokumen yang dibutuhkan untuk pendaftaran.
Syarat Umum Pendaftaran CPNS
Merujuk pada regulasi pengadaan ASN secara nasional, terdapat sejumlah persyaratan dasar yang wajib dipenuhi setiap pelamar CPNS:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan dokumen kependudukan yang sah.
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Untuk jabatan tertentu seperti dokter spesialis atau peneliti, batas usia dapat mencapai 40 tahun.
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap untuk tindak pidana dengan ancaman hukuman dua tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, anggota TNI, Polri, maupun pegawai swasta.
- Tidak berstatus sebagai calon PNS, PNS, anggota TNI, Polri, serta bukan anggota atau pengurus partai politik.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan yang dilamar.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai ketentuan jabatan.
Dokumen yang Wajib Disiapkan Pelamar
Pendaftaran CPNS dilakukan secara daring melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Pelamar perlu menyiapkan sejumlah dokumen digital sebagai berikut:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau Surat Keterangan Perekaman KTP dari Disdukcapil.
2. Kartu Keluarga (KK) untuk verifikasi data kependudukan.
3. Ijazah asli sesuai formasi yang dilamar.
4. Transkrip nilai asli yang memuat Indeks Prestasi Kumulatif (IPK).
5. Pasfoto terbaru berlatar belakang merah dengan pakaian formal.
6. Swafoto (selfie) untuk kebutuhan pembuatan akun SSCASN.
7. Dokumen pendukung lainnya seperti surat pernyataan, surat lamaran sesuai format instansi, serta sertifikat akreditasi kampus atau program studi apabila dipersyaratkan.
BKN mengimbau masyarakat untuk terus memantau kanal resmi pemerintah guna memperoleh informasi terbaru mengenai jadwal resmi, rincian formasi, dan mekanisme pendaftaran CPNS 2026.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat