Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Wamendagri Sebut 5.925 Pegawai Pemda Bakal Dipecat Karena Kecurangan Ujian CPNS!

Wamendagri Sebut 5.925 Pegawai Pemda Bakal Dipecat Karena Kecurangan Ujian CPNS! Kredit Foto: Unsplash/Sigmund
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sebanyak 5.925 pegawai pemerintah daerah di Thailand diperkirakan akan dipecat bulan ini terkait kasus kecurangan ujian masuk pegawai negeri sipil.

Hal itu disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Worasit Liangprasit pada Senin. Menurut Worasit, komite yang menyelidiki ujian tersebut serta manajemen pejabat administrasi lokal akan menggelar pertemuan pada Rabu dan Kamis.

Ia menegaskan pihak administrasi daerah akan segera mengambil tindakan untuk memberhentikan para pelaku kecurangan dari jabatannya.

Kasus ini disebut sebagai skandal korupsi terbesar di Thailand. Sekitar 10.000 orang diduga terlibat dalam jaringan yang terbongkar sejak Juni lalu.

Inti penyelidikan adalah ujian rekrutmen untuk Department of Local Administration tahun 2025. Departemen tersebut menugaskan Universitas Srinakharinwirot untuk menyelenggarakan ujian. Lebih dari 400.000 peserta bersaing memperebutkan 6.669 lowongan.

Penyidik meyakini jaringan tersebut berhasil mengumpulkan lebih dari 4 miliar baht dari para pelamar yang dijanjikan posisi pasti.

Sementara itu, Komisaris Biro Investigasi Pusat (CIB) Pol Lt Gen Nathasak Chaowanasai mengungkapkan polisi telah mengajukan dakwaan terhadap 13 tersangka. Lima di antaranya sudah mengakui tuduhan, termasuk seorang pejabat senior Universitas Srinakharinwirot.

Delapan tersangka lainnya menunda pemeriksaan, termasuk Teeruth Supawiboonpol, mantan Direktur Jenderal Department of Local Administration. Kepala CIB memperkirakan mereka akan memenuhi panggilan polisi paling lambat awal pekan depan, demikian laporan Bangkot Post.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat