Eks Waka BGN Sony Sonjaya Tulis Surat di Secarik Kertas: Selamat Ibu Nanik, Terima Kasih Hadiah Indah yang Diberikan kepada Saya
Kredit Foto: Ist
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan dan menahan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) tahun anggaran 2025 hingga 2026.
Ketiga tersangka tersebut yakni Dadan Hindayana (DH), mantan Kepala BGN dan dua Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung (LP) dan Sony Sonjaya (SS).
Sesaat setelah jadi tersangka, salah satu tersangka, Sony Sonjaya, mengunggah foto secarik kertas bertuliskan tangan melalui akun pribadinya di Instagram yang diduga berisi sindiran kepada pimpinan baru BGN.
Dalam surat tersebut, Sony menyampaikan ucapan selamat kepada Nanik S. Deyang yang kini menjabat sebagai Kepala BGN, sekaligus menyebut penahanannya sebagai "hadiah indah".
"Kepada yth: Ibu Nanik S Deyang selamat atas jabatan baru sebagai Kepala BGN, terima kasih atas hadiah indah yg telah diberikan kpd saya," tulis Sony dalam surat yang ditandatanganinya.
Sementara dalam keterangan unggahan atau caption pada akun tersebut justru bernada formal.
"Sebuah kebahagiaan melihat sahabat dan rekan yang baik mendapatkan amanah yang lebih besar untuk mengabdi kepada bangsa. Selamat atas jabatan baru sebagai Kepala Badan Gizi Nasional. Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan kemudahan dalam menjalankan tugas," tulis akun tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: