Mendiktisaintek Pastikan Tak Ada Lagi Rekrutmen Dosen Berstatus PPPK, 'Kasihan'
Kredit Foto: Dok. BPMI
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto memastikan tidak akan ada lagi rekrutmen dosen dengan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di masa mendatang.
Keputusan tersebut diambil setelah kementeriannya melakukan evaluasi dan berkoordinasi dengan Kementerian PAN-RB.
Dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Brian menilai skema PPPK saat ini tidak cocok diterapkan bagi profesi dosen karena dinilai membatasi jalur karier akademik.
"Kami sudah mengkaji dan sudah bertemu Kemen PAN-RB, bahwa model PPPK ini tidak cocok untuk yang bekerja jadi dosen. Pola rekrutmen ini sangat terbatas dan membuat dosen tidak bisa berkarier dan pengembangannya. Kasihan, mereka jadi tidak bisa berkembang," ujar Brian di hadapan anggota DPR.
Meski rekrutmen dosen PPPK tidak akan dilanjutkan, Brian menegaskan pemerintah tetap memberikan perhatian kepada dosen yang saat ini telah berstatus PPPK.
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi telah menyiapkan aturan khusus agar dosen PPPK memperoleh sejumlah pengecualian dan tidak disamakan dengan PPPK nondosen.
Pengecualian itu seperti hak untuk melanjutkan studi atau pendidikan lanjutan, kesempatan pengembangan kompetensi yang disetarakan dengan dosen berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta Kesempatan mengajukan kenaikan jabatan fungsional akademik mulai dari Asisten Ahli, Lektor, hingga Lektor Kepala.
"Peluang untuk pengembangan diri disamakan dengan PNS. Meski insentif dan hal lainnya berbeda, tetapi kenaikan pangkatnya bisa sama. Mereka bisa naik jadi lektor hingga lektor kepala, sambil saat ini kami mematangkan aturan lanjutan untuk mereka," kata Brian.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat