Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Soal Polemik Ijazah Jokowi, UGM Siap Polisikan Pihak yang Terbukti Palsukan Dokumen Mengatasnamakan Kampus

Soal Polemik Ijazah Jokowi, UGM Siap Polisikan Pihak yang Terbukti Palsukan Dokumen Mengatasnamakan Kampus Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Universitas Gadjah Mada (UGM) menegaskan akan mengambil langkah hukum terhadap pihak yang terbukti memalsukan ijazah atau dokumen akademik dengan mengatasnamakan kampus.

Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM, Prof. Dr. Wening Udasmoro, S.S., M.Hum., DEA., mengatakan langkah hukum akan ditempuh apabila terdapat bukti pemalsuan yang dilakukan dengan membawa nama UGM.

"Misalnya terbukti bahwa seseorang itu melakukan pemalsuan dan itu mengatasnamakan UGM, ya UGM akan bergerak dari sisi hukum, laporkan dan lain sebagainya," kata Wening dalam siaran resmi di kanal YouTube UGM.

Pernyataan tersebut disampaikan Wening saat merespons isu yang beredar di media sosial mengenai dugaan praktik jual beli atau pembuatan ijazah palsu yang dikaitkan dengan UGM, termasuk isu yang menyebut lokasi tertentu seperti kawasan Jalan Pramuka.

Namun, Wening menyebut hingga kini tidak ada laporan resmi yang diterima UGM terkait temuan ijazah UGM palsu di lokasi-lokasi yang ramai diperbincangkan.

"Tidak ada. Tidak ada laporan itu," ujar Wening.

Rektor UGM Prof. dr. Ova Emilia, M.Med.Ed., Sp.OG(K)., Ph.D., juga menegaskan bahwa rekayasa, pemalsuan, atau pengubahan dokumen resmi yang diterbitkan UGM merupakan tindakan kriminal.

Menurut Ova, hal tersebut berlaku baik bagi alumni maupun pihak lain yang melakukan pemalsuan.

Baca Juga: Kini 'Galak' pada Prabowo, Mahfud MD: Saya Dulu Sering Ditelepon Jokowi

"Iya, itu suatu tindakan kriminal yang menjadi tanggung jawab yang bersangkutan. Jadi saya kira tentunya sanksi hukum perlu dikenakan kepada yang bersangkutan karena itu termasuk tindakan kriminal atau melawan hukum, dan itu berlaku untuk semua," tutur Ova.

Manajemen UGM menegaskan kampus menggunakan rekam akademik internal serta pengujian forensik dari lembaga berwenang sebagai bagian dari proses untuk memastikan keabsahan dokumen.

UGM menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke jalur hukum apabila di kemudian hari ditemukan bukti sah mengenai pemalsuan dokumen yang mengatasnamakan atau merugikan institusi.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat