Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Camat Ngamuk karena Nilai Anak Anjlok, Bupati Turun Tangan Ancam Sanksi Berat

        Camat Ngamuk karena Nilai Anak Anjlok, Bupati Turun Tangan Ancam Sanksi Berat Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Dugaan tindakan arogan seorang camat di Kabupaten Bengkulu Selatan menjadi sorotan setelah yang bersangkutan disebut mengamuk hingga merusak fasilitas sekolah karena tidak menerima hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) anaknya.

        Kasus tersebut kini berbuntut pemeriksaan resmi setelah Bupati Bengkulu Selatan Rifai Tajudin memerintahkan Inspektorat Daerah mengusut tuntas peristiwa yang terjadi di SMP Negeri 1 Bengkulu Selatan.

        Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan, Hamdan Syarbaini, mengatakan pihaknya telah mulai memeriksa sejumlah pihak yang berkaitan dengan insiden tersebut.

        “Tim kami hingga hari ini mulai melakukan pemeriksaan kepada saksi yang terkait,” ujar Hamdan kepada wartawan, Jumat (5/6/2026).

        Pemeriksaan dilakukan berdasarkan surat tugas dari bupati sebagai respons atas dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh aparatur sipil negara (ASN).

        Menurut Hamdan, hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan tingkat kesalahan dan sanksi yang dapat dijatuhkan kepada camat yang bersangkutan.

        “Kami telah segera melakukan pemeriksaan terkait persoalan ini. Nantinya akan disesuaikan dengan tingkat kesalahan dari camat tersebut, karena saat ini masih dalam tahap pemeriksaan awal,” ungkapnya.

        Sejumlah pihak yang telah dimintai keterangan antara lain pihak sekolah, camat yang diduga terlibat dalam insiden tersebut, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Selatan.

        Peristiwa yang memicu pemeriksaan itu terjadi pada 29 Mei 2026 ketika seorang wali murid yang diketahui merupakan camat mendatangi SMP Negeri 1 Bengkulu Selatan.

        Kepala SMP Negeri 1 Bengkulu Selatan, Liasrawati, menjelaskan kedatangan camat tersebut bertujuan mempertanyakan hasil TKA anaknya yang dinilai mengalami penurunan dibanding capaian akademik sebelumnya.

        Menurut dia, anak tersebut selama ini dikenal memiliki prestasi akademik yang baik dan kerap berada di peringkat atas di sekolah.

        “TKA ini perdana dilakukan tahun ini di seluruh sekolah. Mungkin orang tua kecewa karena nilai anaknya anjlok. Selama ini anak tersebut ranking dan nilainya juga baik,” kata Liasrawati.

        Namun situasi disebut berubah setelah camat tersebut tidak menerima penjelasan yang diberikan pihak sekolah mengenai mekanisme penilaian TKA.

        Liasrawati menegaskan bahwa hasil TKA sepenuhnya berasal dari sistem yang telah ditetapkan dan bukan ditentukan oleh pihak sekolah maupun guru.

        “TKA itu bukan kehendak sekolah ataupun kepala sekolah, karena semuanya berasal dari sistem aplikasi. Pada dasarnya kami berharap nilai seluruh siswa baik,” ujarnya.

        Akibat insiden tersebut, sebuah meja di ruang tata usaha dilaporkan mengalami kerusakan dan menjadi salah satu objek yang kini diperiksa oleh tim Inspektorat.

        Pihak sekolah selanjutnya melaporkan kejadian itu secara berjenjang kepada pengawas pembina sesuai prosedur yang berlaku di lingkungan pendidikan.

        “Memang saya belum melapor langsung ke atasan, tetapi saya melaporkannya secara berjenjang sesuai aturan yang ada,” kata Liasrawati.

        Baca Juga: Aturan TKA SMA 2026 Dirombak Total, Siswa Tak Lagi ‘Dihujani’ 3 Ujian Sehari

        Inspektorat memperkirakan proses pemeriksaan akan berlangsung sekitar delapan hari sebelum kesimpulan dan rekomendasi sanksi diumumkan kepada publik.

        Jika terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat, camat tersebut berpotensi menerima sanksi mulai dari teguran administratif, pencopotan dari jabatan, hingga hukuman yang lebih berat sesuai ketentuan kepegawaian yang berlaku.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Wahyu Pratama
        Editor: Wahyu Pratama

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: