Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        RUPST PLN Digelar, Rosan-Dony Tak Hadir Langsung Saat Darmawan Diputuskan Tetap Jadi Dirut

        RUPST PLN Digelar, Rosan-Dony Tak Hadir Langsung Saat Darmawan Diputuskan Tetap Jadi Dirut Kredit Foto: PLN
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT PLN (Persero) tahun buku 2026 digelar tanpa kehadiran langsung dua figur penting di lingkungan BUMN, yakni CEO Danantara Rosan P. Roeslani dan Kepala Badan Pengaturan BUMN Dony Oskaria.

        RUPST PLN berlangsung di Kantor Badan Pengaturan BUMN, Jakarta, Kamis malam (18/6/2026). Dalam rapat tersebut, pemegang saham tetap memutuskan untuk mempertahankan Darmawan Prasodjo sebagai Direktur Utama PLN, sekaligus menyetujui perubahan dalam struktur jajaran direksi perseroan.

        Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, Rosan P. Roeslani dan Dony Oskaria tidak hadir secara langsung dalam agenda RUPST tersebut. Danantara maupun Badan Pengaturan BUMN disebut diwakili oleh jajaran pejabat terkait.

        Meski demikian, agenda RUPST tetap berjalan dan menghasilkan sejumlah keputusan penting bagi perusahaan setrum nasional tersebut.

        Salah satu keputusan utama dalam RUPST yakni pembentukan posisi Wakil Direktur Utama PLN. Jabatan tersebut kini dipercayakan kepada Yusuf Didi Setiarto yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Legal dan Human Capital PLN.

        Selain itu, pemegang saham juga menyetujui perubahan pada posisi Direktur Keuangan serta melakukan penyesuaian nomenklatur sejumlah jabatan dalam jajaran direksi.

        Komisaris PLN Bambang Eko Suhariyanto menjelaskan, perubahan struktur direksi dilakukan melalui keputusan pemegang saham dalam RUPST.

        "Hasilnya ada pergantian direksi ya. Ada Direktur Keuangan diganti, kemudian ada beberapa nomenklatur baru direksi. Kemudian sekarang Pak Didi yang dulunya Direktur Legal menjadi Wakil Dirut. Ada pergantian juga anak buahnya Pak Didi, dulu namanya Bu Leli sekarang menjadi Direktur Legal. Itu saja sebetulnya," kata Bambang.

        Bambang memastikan tidak ada perubahan dalam susunan Dewan Komisaris PLN.

        "Tidak ada pergantian," tandas Bambang.

        Dengan keputusan tersebut, Darmawan Prasodjo tetap dipercaya memimpin PLN sebagai Direktur Utama. Sementara penambahan posisi Wakil Direktur Utama menjadi salah satu perubahan besar dalam struktur kepemimpinan perseroan.

        Adapun susunan terbaru Dewan Komisaris dan Direksi PLN sebagai berikut:

        Dewan Komisaris PLN

        Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen: Burhanuddin Abdullah

        Wakil Komisaris Utama: Suahasil Nazara

        Komisaris: Aminuddin Ma'ruf

        Komisaris: Ahmad Erani Yustika

        Komisaris: Jisman Parada Hutajulu

        Komisaris: Bambang Eko Suhariyanto

        Komisaris Independen: Yazid Fanani

        Komisaris Independen: Mutanto Juwono

        Komisaris Independen: Andi Arief

        Komisaris Independen: Ali Masykur Musa

        Direksi PLN

        Direktur Utama: Darmawan Prasodjo

        Wakil Direktur Utama: Yusuf Didi Setiarto

        Direktur Perencanaan Korporat dan Pengembangan Bisnis: Rakhmad Dewanto

        Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan: Suroso Isnandar

        Direktur Manajemen Pembangkitan: Rizal Calvary Marimbo

        Direktur Transmisi dan Perencanaan Sistem: Daniel Karmel Fernando

        Direktur Distribusi: Arsyadany Ghana Akmalaputri

        Direktur Retail dan Niaga: Fahrur Rozy

        Direktur Teknologi, Engineering, dan Keberlanjutan: Edwin Nugraha Putra

        Direktur Keuangan: Sulistyo Biantoro

        Direktur Legal dan Manajemen Human Capital: Nurleli A.

        Direktur Manajemen Risiko: Denny Triyanto

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
        Editor: Dwi Aditya Putra

        Bagikan Artikel: