Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        PHK Mengancam Jawa Timur, Said Iqbal Minta Prabowo Beri Beberapa Intervensi Ini

        PHK Mengancam Jawa Timur, Said Iqbal Minta Prabowo Beri Beberapa Intervensi Ini Kredit Foto: Istihanah
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) membayangi ribuan pekerja di sejumlah sektor industri di Jawa Timur. Kondisi ini dipicu oleh berbagai persoalan, mulai dari relokasi produksi ke luar negeri hingga terganggunya operasional perusahaan akibat masalah likuiditas.

        Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal mengungkapkan, ribuan pekerja di dua pabrik komponen otomotif asal Jepang yang beroperasi di Pasuruan dan Mojokerto berpotensi terdampak PHK menyusul rencana relokasi sebagian produksi ke Vietnam.

        Dalam pernyataan daringnya, Minggu (21/6), Said mengatakan informasi awal yang diperolehnya saat melakukan kunjungan ke Jawa Timur menunjukkan kedua perusahaan tersebut tengah mempertimbangkan pemindahan sebagian fasilitas produksinya seiring perubahan strategi bisnis induk perusahaan di Jepang.

        Menurut dia, perusahaan kini berfokus pada pengembangan komponen kendaraan listrik dan menilai Vietnam lebih kompetitif dalam pengembangan industri tersebut dibandingkan Indonesia.

        "Di Pasuruan dan Mojokerto, Jawa Timur, ada dua perusahaan. Dari informasi awal sewaktu saya ke Jawa Timur, dua perusahaan raksasa komponen otomotif itu bisa ribuan karyawannya terdampak PHK," ujar Said.

        Ia menilai kondisi tersebut menjadi peringatan bagi pemerintah untuk segera mengevaluasi kebijakan pengembangan ekosistem kendaraan listrik nasional agar Indonesia tidak kehilangan daya saing dalam menarik investasi manufaktur.

        Said menyebut ketidakpastian ekonomi global dan dinamika geopolitik turut memengaruhi keputusan perusahaan multinasional untuk mendiversifikasi lokasi produksinya ke negara-negara yang dinilai lebih produktif.

        "Ini baru diskusi awal, informasi awal. Ini ribuan juga pekerja yang terancam PHK," katanya.

        Selain sektor otomotif, ancaman PHK juga menghantui sekitar 2.500 pekerja PT Pabrik Kertas Indonesia (Pakerin) di Mojokerto. Menurut Said, perusahaan telah memangkas produksi hingga sekitar 80 persen akibat terganggunya arus kas.

        Saat ini, sekitar 2.000 pekerja telah dirumahkan, sementara sekitar 500 pekerja lainnya masih aktif bekerja. Namun, seluruh pekerja tersebut berpotensi terkena PHK apabila persoalan keuangan perusahaan tidak segera terselesaikan.

        Said menjelaskan, permasalahan bermula dari dana perusahaan senilai sekitar Rp800 miliar hingga Rp1 triliun yang tersimpan di Bank Prima Master Bank. Setelah bank tersebut dilikuidasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pengelolaannya diambil alih oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dana perusahaan tidak dapat dicairkan.

        Akibatnya, PT Pakerin mengalami kesulitan modal kerja sehingga operasional perusahaan terganggu dalam hampir dua tahun terakhir.

        "Maka buruh sudah hampir satu tahun lebih, mendekati dua tahun, sudah tidak bisa lagi bekerja. Itu hampir 2.000-an, sedangkan 500 lagi masih bekerja," ujar Said.

        Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Said mengungkapkan terdapat dua opsi yang tengah dibahas. Opsi pertama adalah membuka akses pencairan sebagian dana perusahaan yang masih tertahan dalam proses likuidasi untuk digunakan sebagai modal kerja agar operasional pabrik dapat kembali berjalan.

        Sementara opsi kedua adalah melaksanakan skema PHK yang telah disepakati antara manajemen dan pekerja dengan nilai pesangon sebesar 1,75 kali ketentuan yang berlaku.

        Baca Juga: Tanpa Perlawanan, Kronologi Penangkapan DPO Kasus Batu Bara Richard Arief Muljadi oleh Kejaksaan di Bandara Soetta

        Namun, kedua opsi tersebut masih terkendala lantaran dana perusahaan yang dibutuhkan belum dapat dicairkan.

        Sebagai langkah tindak lanjut, Said menyatakan akan melaporkan perkembangan kasus ancaman PHK di sektor otomotif maupun PT Pakerin kepada Presiden Prabowo Subianto. Laporan serupa juga akan disampaikan kepada Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi serta Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

        Menurut Said, intervensi pemerintah diperlukan untuk memastikan perlindungan hak-hak pekerja sekaligus memperkuat daya saing industri nasional, khususnya dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Amry Nur Hidayat
        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: