Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Biadab! Perempuan Bandung Disiksa 3 Tahun hingga Buta, Pelaku Masih Berkeliaran!

        Biadab! Perempuan Bandung Disiksa 3 Tahun hingga Buta, Pelaku Masih Berkeliaran! Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kasus penyekapan dan penganiayaan brutal yang menimpa seorang perempuan berinisial YTR di Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, memicu kemarahan besar dari Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya. 

        Peristiwa yang disebut berlangsung selama tiga tahun itu dinilai sebagai tragedi kemanusiaan yang sangat memilukan sekaligus tamparan keras bagi kepedulian sosial masyarakat.

        Atalia mengaku tak bisa menyembunyikan rasa sedih dan geram setelah mengetahui kondisi korban yang mengalami penderitaan berkepanjangan hingga mengalami kebutaan akibat infeksi berat.

        "Saya Atalia, hari ini merasakan luka yang sangat mendalam sekaligus kemarahan. Kita dikejutkan oleh tragedi kemanusiaan yang luar biasa keji di daerah Kabupaten Bandung," kata Atalia dalam keterangannya, Minggu (21/6).

        Menurutnya, kondisi fisik korban begitu mengenaskan. Ia bahkan menyebut YTR hidup dalam ketakutan selama bertahun-tahun saat diduga disekap oleh pelaku.

        "Seorang perempuan, saudari kita menjadi korban penyekapan biadap selama 3 tahun, usianya masih muda sekitar 30 tahun. Korban selama 3 tahun hidup merasakan ketakutan yang luar biasa," ungkap dia. 

        Baca Juga: Cuma Bernyanyi Tanpa Hijab, Penyanyi Ini Divonis 74 Cambukan

        Atalia mengungkapkan bahwa luka yang dialami korban tidak hanya meninggalkan trauma psikologis, tetapi juga kerusakan fisik yang sangat serius.

        "Saya melihat sendiri struktur wajahnya hancur, kepala infeksi berat, mengeluarkan nanah, bibir rusak, dan yang paling khawatir adalah korban kini mengalami kebutaan akibat infeksi fisik yang ekstrem," sambung dia.

        Yang membuat Atalia semakin terpukul adalah fakta bahwa peristiwa tersebut diduga terjadi di kawasan kos dan lingkungan yang padat penduduk. Ia mempertanyakan bagaimana penyiksaan selama bertahun-tahun itu bisa luput dari perhatian warga sekitar.

        "Bagaimana mungkin penyekapan sekeji ini bisa berlangsung selama 3 tahun di tengah permukiman padat, di area kos pula. Saya sangat menyayangkan ketidakpekaan sosial yang terjadi di lingkungan sekitar," tuturnya.

        Ia menilai masyarakat tidak boleh lagi bersikap acuh terhadap tanda-tanda kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitar hanya dengan alasan itu merupakan urusan pribadi orang lain.

        "Aparat fungsi sosial telah mati? Kita tidak boleh lagi berlindung di balik kalimat 'Ah itu urusan rumah tangga orang lain', ketika ada jeritan atau teriakan, laporkan," tegasnya.

        Lebih lanjut, Atalia mendesak aparat kepolisian untuk bergerak cepat menangkap pelaku yang diketahui berinisial TH. Hingga saat ini, pelaku disebut masih belum berhasil diamankan.

        Kepada Polda Jawa Barat, Atalia meminta agar tidak ada toleransi sedikit pun terhadap pelaku kekerasan yang menyebabkan penderitaan begitu berat bagi korban.

        Baca Juga: 'Itu yang Kami Tunggu', Kubu Sarwendah Santai Ruben Onsu Mau Gugat Hak Asuh Anak

        "Kepada bapak ibu Polda Jawa Barat, saya minta dengan sangat, kejar pelaku sampai ke ujung dunia manapun. Jangan beri ruang bernapas bagi manusia yang tidak berperikemanusiaan ini," ujarnya.

        Kasus ini kini menjadi sorotan luas dan memunculkan pertanyaan besar mengenai lemahnya deteksi sosial di lingkungan sekitar korban.

        Di tengah kemarahan publik yang terus membesar, harapan kini tertuju pada aparat penegak hukum untuk segera menangkap pelaku dan mengungkap seluruh fakta di balik penyekapan yang berlangsung selama tiga tahun tersebut.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: