Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sekda Jateng Larang ASN Kritik Pemerintah dengan Ikut Berkomentar Medsos: Sampaikan ke Atasan Anda!

        Sekda Jateng Larang ASN Kritik Pemerintah dengan Ikut Berkomentar Medsos: Sampaikan ke Atasan Anda! Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
        Warta Ekonomi, Semarang -

        Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno, meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tidak menyampaikan kritik atau masukan kepada pemerintah melalui media sosial.

        Menurut Sumarno, ASN telah memiliki mekanisme komunikasi internal yang dapat digunakan untuk menyampaikan aspirasi maupun evaluasi kepada pimpinan secara berjenjang.

        "Pandai-pandai bermain medsos, kita ASN tak seharusnya menyampaikan informasi (kritik di medsos), kalian punya saluran secara berjenjang. Anda kalau ada masukan, kritik, tolong sampaikan ke saluran yang sudah seharusnya, ke atasan anda, pemimpin jenengan (anda), atau mungkin kepada saya," ujar Sumarno.

        Sumarno menegaskan bahwa kritik bukan sesuatu yang dilarang. Menurutnya, masukan dari ASN tetap diperlukan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

        Namun, ia menekankan agar penyampaian kritik dilakukan melalui jalur resmi yang telah tersedia dan tetap menjunjung etika sebagai aparatur sipil negara.

        "Saya berharap jangan berkomentar, berstatement di medsos karena anda punya saluran yang sudah jelas. Anda sebagai ASN untuk bersikap dengan masyarakat dengan nilai-nilai yang kita patuhi," katanya.

        ASN Diminta Bijak Bermedia Sosial

        Selain itu, Sumarno mengimbau seluruh ASN di Jawa Tengah agar menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab.

        Menurutnya, ASN memiliki peran sebagai teladan di tengah masyarakat sehingga diharapkan mampu menjaga etika, mematuhi aturan, serta menjaga nama baik institusi tempat mereka bertugas.

        Ia menambahkan, penyampaian aspirasi melalui mekanisme internal dinilai lebih efektif karena dapat langsung ditindaklanjuti oleh pimpinan sesuai kewenangannya tanpa menimbulkan polemik di ruang publik.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ferry Hidayat
        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: