Prabowo: Tidak Boleh Ada Kriminalisasi, Hukum Bukan Alat Balas Dendam Politik!
Kredit Foto: Youtube Sekretariat Presiden
Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi yang sangat keras kepada aparat penegak hukum saat menyampaikan pidato dalam peringatan Hari Bhayangkara ke-80. Kepala Negara menegaskan komitmennya untuk menghapus praktik kriminalisasi dan memastikan hukum di Indonesia tidak tebang pilih.
"Negara kita adalah negara hukum. Karena itu, hukum harus kita tegakkan. Hukum harus dihormati dan dihargai. Hukum harus menjadi pelindung rakyat, hukum harus memberi rasa aman kepada rakyat yang jujur... Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas," tegas Presiden Prabowo Subianto di Cikeas, Bogor.
Presiden mengingatkan dengan tegas agar institusi hukum tidak lagi disalahgunakan menjadi alat kekuasaan bagi pihak-pihak tertentu yang memiliki kekuatan finansial yang besar. Hukum juga dilarang keras dijadikan instrumen untuk melampiaskan sentimen politik praktis.
"Hukum tidak boleh menjadi alat mereka-mereka yang punya uang. Hukum tidak boleh menjadi alat balas dendam politik. Hukum tidak boleh digunakan untuk kepentingan satu kelompok mana pun," ujar Prabowo dengan nada lugas.
Baca Juga: Prabowo: Jangan Biarkan Demokrasi Kita Dibajak Orang Kaya dan Asing
Mantan Menteri Pertahanan tersebut juga menggarisbawahi pentingnya rasa aman bagi masyarakat kecil dan jujur yang sedang mencari keadilan. Ia memastikan tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun untuk bertindak sewenang-wenang dan merasa kebal terhadap jeratan hukum nasional.
"Tidak boleh ada kriminalisasi. Tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang. Dan tidak boleh ada siapa pun yang kebal terhadap hukum... Orang yang benar harus merasa aman. Orang yang bersalah, harus bertanggung jawab atas perbuatannya," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy
Tag Terkait: