Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Cukupi Bahan Baku B50, Pemerintah Groundbreaking Pabrik Metanol di Bojonegoro Bulan Ini

        Cukupi Bahan Baku B50, Pemerintah Groundbreaking Pabrik Metanol di Bojonegoro Bulan Ini Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan akan melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) proyek pabrik metanol di Bojonegoro, Jawa Timur, pada bulan Juli ini. Langkah tersebut diambil di tengah lonjakan kebutuhan metanol domestik usai peluncuran mandatori Biodiesel B50 oleh Presiden Prabowo Subianto pada Kamis (9/7/2026). 

        Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan implementasi program B50 membutuhkan pasokan metanol hingga 2,5 juta ton per tahun. Senyawa kimia tersebut diperlukan sebagai bahan baku pencampur Fatty Acid Methyl Ester (FAME).

        Saat ini, kapasitas produksi metanol di dalam negeri baru mencapai sekitar 600 ribu ton per tahun, sehingga terdapat celah pasokan sebesar 1,9 juta ton per tahun yang masih dipenuhi melalui impor. 

        "Metanolnya kita butuh hanya untuk B50 sekitar 2,5 juta ton per tahun. Maka langkah berikut adalah kita mendorong untuk segera membangun industri metanol. Ini ada di Jawa Timur, bulan ini juga kita akan melakukan groundbreaking," kata Bahlil dalam keterangannya yang dikutip Jumat (10/7/2026). 

        Gunakan Bahan Baku Gas Alam

        Pabrik metanol yang dijadwalkan mulai dibangun di Bojonegoro ini direncanakan memanfaatkan pasokan gas alam  sebagai bahan baku utamanya. 

        Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi, menjelaskan bahwa proyek di Jawa Timur tersebut akan menggunakan metode konversi gas bumi. Teknologi yang akan diterapkan untuk mengolah gas alam tersebut adalah steam reforming (reformasi uap). 

        "Kalau Bojonegoro kan yang pakai model dari gas itu prosesnya. Pakai gas alam, pakai steam reforming istilah teknologinya," ujar Eniya. 

        Baca Juga: Mulai 2027, Bensin Wajib Dicampur Etanol, Pemerintah Terapkan Bertahap hingga E20

        Baca Juga: Usai B50, Pemerintah Siapkan Mandatori Bensin Campur Etanol Mulai 2027

        Selain proyek berbasis gas di Bojonegoro, pemerintah juga merencanakan proyek metanol paralel di Kalimantan Timur. Berbeda dengan proyek di Jawa Timur, pabrik di Kalimantan Timur direncanakan memanfaatkan batu bara kalori rendah (low-rank coal) melalui proses gasifikasi menjadi gas sintesis (syngas) sebelum diolah menjadi metanol. 

        Konteks Kebutuhan FAME Domestik

        Kementerian ESDM mencatat total konsumsi solar nasional saat ini berada di kisaran 38 juta hingga 40 juta kiloliter per tahun. Dengan bergulirnya mandatori B50, volume FAME yang harus diserap oleh badan usaha pengolahan diproyeksikan meningkat ke rentang 16,7 juta hingga 18 juta kiloliter per tahun. 

        Pemerintah menyatakan bahwa peningkatan bauran menjadi B50 ini berpotensi menghemat devisa negara hingga Rp170 triliun per tahun karena menekan volume impor produk solar. Kendati demikian, realisasi penghematan tersebut turut dipengaruhi oleh kesiapan pasokan komponen pencampur seperti metanol yang saat ini kapasitas domestiknya masih dalam tahap pengembangan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
        Editor: Dwi Aditya Putra

        Bagikan Artikel: