Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pengamat dan DPR Kompak Dukung Pemangkasan BUMN, Dinilai Penting Selamatkan Bisnis Negara

        Pengamat dan DPR Kompak Dukung Pemangkasan BUMN, Dinilai Penting Selamatkan Bisnis Negara Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kebijakan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) memangkas jumlah entitas Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari lebih dari 1.000 menjadi sekitar 200–300 perusahaan mendapat dukungan dari berbagai kalangan. Sejumlah pihak menilai restrukturisasi tersebut sangat vital untuk mengurangi tumpang tindih bisnis sekaligus memperkuat fokus perusahaan-perusahaan milik negara. 

        Pandangan tersebut mengemuka dalam Round Table Discussion (RTD) Nagara Institute-Akbar Faizal Uncensored (AFU) bertema "Ratusan BUMN Ditutup Paksa, Pertaruhan Terakhir Penyelamatan Unit Bisnis Negara." 

        Direktur Eksekutif Nagara Institute, Akbar Faizal, mengatakan seluruh masukan yang dihasilkan dari forum tersebut akan dihimpun sebagai bahan rekomendasi yang akan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto. 

        Menurutnya, langkah itu menjadi sebuah keniscayaan agar kritik terhadap kebijakan pemerintah tetap beriringan dengan pemahaman yang mendalam mengenai persoalan BUMN. 

        "Kami akan membuat buku berisi catatan-catatan kritis untuk kemudian kami serahkan kepada Presiden," ujarnya. 

        Pengamat Ekonomi dan Kebijakan Publik Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menilai keputusan BPI Danantara menutup entitas yang tidak lagi relevan merupakan langkah yang tepat. Menurutnya, persoalan BUMN selama ini terletak pada sulitnya menutup entitas yang sudah tidak memiliki relevansi bisnis. 

        "Ketika pemerintah membentuk Danantara untuk memangkas dan menutup yang tidak relevan, ini adalah langkah yang sangat tepat," tuturnya. 

        Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Gde Sumarjaya Linggih, menilai pembentukan BUMN pada dasarnya harus memiliki alasan strategis dan fungsi pembangunan. Menurutnya, negara perlu meninjau kembali entitas yang menjalankan bisnis yang sebenarnya telah mampu dikerjakan oleh sektor swasta. 

        Demer, sapaan akrab Gde Sumarjaya Linggih, menjelaskan bahwa BUMN pada masa lalu dibentuk berdasarkan kebutuhan keamanan, skala usaha, penugasan pemerintah, serta pembangunan daerah tertinggal. Kerangka tersebut, menurutnya, penting menjadi rujukan ketika BPI Danantara menyusun kembali struktur BUMN nasional. 

        Seiring perkembangan, BUMN melahirkan banyak entitas turunan yang tidak selalu berkaitan langsung dengan fungsi utama perusahaan induknya. Akibatnya, banyak perusahaan negara kini memiliki bisnis di sektor hotel, rumah sakit, transportasi, hingga berbagai usaha pendukung lainnya. 

        Demer menilai konsolidasi keuangan melalui Danantara dapat mempercepat penanganan entitas yang mengalami masalah kinerja. Dengan keuangan yang terkonsolidasi, peluang perbaikan dapat segera dilakukan tanpa harus menunggu proses anggaran negara yang berpotensi memakan waktu. 

        "Ketika ada entitas yang bleeding, maka bisa segera kita perbaiki, atau ketika ada opportunity yang bagus, segera kita tambahkan," ujarnya. 

        Menurutnya, efisiensi BUMN akan memberikan kontribusi besar apabila negara kembali fokus pada penyediaan layanan publik dan sektor-sektor strategis. Sementara itu, sektor usaha yang telah kompetitif dapat diberikan ruang yang lebih luas kepada swasta untuk berkembang. 

        "Cara kita dalam mengelola BUMN harus diperbaiki dan saya mendukung penuh upaya pemangkasan ini," paparnya. 

        Senada dengan itu, Ketua Komisi XI DPR RI, Mokhamad Misbakhun, mengatakan restrukturisasi BUMN merupakan pilihan rasional yang memiliki dasar konstitusional. Menurutnya, negara harus memastikan pengelolaan perusahaan tetap sesuai dengan mandat ekonomi strategis dan kepentingan rakyat. 

        Bahkan, Misbakhun mempertanyakan relevansi sejumlah bisnis BUMN yang berhadapan langsung dengan pelaku usaha swasta. Ia menilai kehadiran negara seharusnya difokuskan pada sektor-sektor yang benar-benar penting bagi hajat hidup masyarakat dan perekonomian nasional. 

        "Apakah menjadi kontraktor jalan tol, memiliki hotel, atau membangun apartemen merupakan cabang produksi yang penting bagi negara kita?" ucapnya. 

        Menurut Misbakhun, penyederhanaan portofolio BUMN dapat memperkuat perusahaan negara sekaligus memberikan ruang yang lebih besar bagi sektor swasta. Dengan demikian, negara tetap memperoleh manfaat melalui penerimaan pajak tanpa harus menanggung seluruh risiko bisnis komersial. 

        Ia juga menilai perusahaan seperti Pertamina sebaiknya kembali memperkuat fokus pada sektor energi dan bisnis utama yang menjadi mandat strategisnya. Sementara itu, bisnis-bisnis pendukung yang telah mampu dijalankan oleh pelaku usaha lain dapat ditinjau kembali keberlanjutannya. 

        "Serahkanlah itu semua kepada orang-orang yang ahlinya. Pilihan negara adalah membiarkan swasta berkembang dan kita menerima pajaknya," katanya. 

        Meski mendukung pemangkasan jumlah BUMN, RTD Nagara Institute-AFU menilai proses restrukturisasi harus dilaksanakan dengan target yang realistis, kepastian hukum, serta kemauan politik yang konsisten. Kecepatan transformasi juga perlu mempertimbangkan kompleksitas proses merger, integrasi bisnis, penataan utang, dan perubahan budaya organisasi. 

        Wijayanto Samirin mengingatkan bahwa restrukturisasi yang dilakukan terlalu cepat berisiko menghasilkan konsolidasi yang hanya bersifat kosmetik tanpa integrasi operasional yang benar-benar efektif. Oleh karena itu, BPI Danantara perlu memastikan setiap tahapan transformasi didasarkan pada data yang akurat, target yang terukur, serta strategi yang dapat dipertanggungjawabkan. 

        "Danantara mempunyai potensi sukses lebih besar karena kepemilikannya terkonsentrasi dan karakter bisnisnya lebih jelas," pungkasnya. 

        Melalui RTD tersebut, Nagara Institute-AFU berharap transformasi BPI Danantara terus dikawal melalui kritik berbasis data dan rekomendasi yang konstruktif. Dukungan terhadap restrukturisasi tetap penting selama prosesnya menjamin kepastian hukum, tata kelola yang profesional, serta memberikan manfaat maksimal bagi perekonomian nasional.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Sufri Yuliardi
        Editor: Sufri Yuliardi

        Bagikan Artikel: