Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Mendag Belum Mau Naikkan DMO MinyaKita untuk BUMN, UMKM Masih Dikasih Ruang

Mendag Belum Mau Naikkan DMO MinyaKita untuk BUMN, UMKM Masih Dikasih Ruang Kredit Foto: Bapanas
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Perdagangan Budi Santoso alias Busan belum berencana mengubah porsi penyaluran MinyaKita melalui BUMN pangan karena pemerintah masih ingin memberi ruang kepada UMKM dan distributor lainnya. Menurutnya, distribusi MinyaKita tidak bisa hanya mengandalkan Bulog dan ID FOOD karena pelaku usaha kecil juga telah menjadi bagian dari rantai pasok minyak goreng bersubsidi tersebut.

Budi menjelaskan, aturan saat ini memang mewajibkan BUMN pangan menyalurkan 35% dari pasokan domestic market obligation (DMO) MinyaKita kepada masyarakat. Namun, realisasi penyaluran oleh BUMN secara total disebut telah mencapai 51%, sehingga pemerintah belum melihat kebutuhan untuk menaikkan persentase kewajiban tersebut.

"Ini kan 35% ya, terus realisasinya kan sudah mencapai 51%. Jadi sementara memang belum 100%, kenapa? Karena juga banyak UMKM, distributor yang lain itu menjadi distributor Minyakita. Jadi kan harus bareng-bareng," kata Busan saat ditemui di AEON Mall BSD City, Tangerang, Rabu (9/9/2026).

Bagi pemerintah, keterlibatan UMKM menjadi salah satu pertimbangan dalam mempertahankan skema distribusi yang berjalan saat ini. Jika seluruh penyaluran DMO MinyaKita diarahkan melalui BUMN, ruang bagi distributor dan pelaku usaha kecil dalam rantai distribusi tersebut berpotensi ikut menyempit.

Karena itu, Budi memilih melihat perkembangan distribusi MinyaKita secara dinamis sebelum mengambil keputusan mengenai perubahan aturan. Pemerintah juga ingin memastikan penyaluran melalui BUMN tetap berjalan berdampingan dengan distributor lain yang selama ini ikut memasok MinyaKita ke masyarakat.

"Ya sambil berjalan saja, kan dinamikanya seperti itu. Jadi kan sekarang masih UMKM yang berbarengan juga dengan Bulog, dengan ID FOOD, tapi kan nggak ada masalah selama ini ya. Jadi kita juga harus kasih kesempatan kepada UMKM yang lain," pungkasnya.

Pernyataan tersebut menjadi respons atas usulan Perum Bulog yang ingin mendapatkan porsi penyaluran DMO MinyaKita lebih besar. Bulog sebelumnya telah mengajukan secara tertulis kepada Menteri Perdagangan agar porsi penyaluran melalui BUMN pangan dapat ditingkatkan hingga 100%.

Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan usulan tersebut disampaikan untuk memperkuat ketersediaan MinyaKita di pasar. Ia menyebut pengajuan kenaikan porsi BUMN tersebut dilakukan sesuai arahan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

"Kami sudah mengajukan secara tertulis kepada Pak Mendag untuk kenaikan DMO untuk BUMN," kata Rizal seusai meninjau operasi pasar di Pasar Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu (5/9), seperti dikutip dari Antara.

Usulan Bulog tersebut menunjukkan adanya dorongan agar peran BUMN pangan diperbesar dalam distribusi MinyaKita. Dengan porsi hingga 100%, BUMN diharapkan memiliki kendali distribusi yang lebih besar sehingga pasokan minyak goreng bersubsidi dapat lebih mudah diperkuat di pasar.

Baca Juga: Biaya Marketplace Tembus 18%, UMKM Mulai Cari Cara Selamatkan Margin

Namun, Kemendag belum mengambil langkah ke arah tersebut. Budi menilai distribusi MinyaKita masih dapat dilakukan bersama antara BUMN pangan dan pelaku usaha lain selama tidak menimbulkan persoalan di lapangan.

Kondisi itu membuat pemerintah untuk sementara mempertahankan kewajiban BUMN pada level 35%, meskipun realisasinya menurut Budi sudah mencapai 51%. Pemerintah masih akan memantau dinamika distribusi sebelum menentukan apakah aturan tersebut perlu disesuaikan.

Dengan skema tersebut, distribusi MinyaKita tetap melibatkan BUMN sekaligus UMKM dan distributor lainnya. Kemendag menilai keseimbangan tersebut perlu dijaga agar upaya memperkuat pasokan MinyaKita tidak menghilangkan kesempatan pelaku usaha kecil dalam menjalankan perannya di rantai distribusi.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama