Nyaris Ketahuan, Dokter Tifa Akui Sudah Pegang 'Kunci' Kuak Keaslian Ijazah Jokowi
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa mengklaim telah mengantongi sejumlah bukti yang diyakini dapat menjadi materi penting untuk menguji polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Namun, bukti-bukti tersebut belum sempat dipaparkan karena sidang justru terhenti setelah eksepsi yang diajukannya dikabulkan majelis hakim.
Salah satu bukti yang disebut paling kuat berkaitan dengan transkrip nilai mahasiswa Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) lulusan tahun 1985.
"Ada sebuah bukti yang tidak bisa ditolak, bahwa Sarjana Kehutanan Universitas Gadjah Mada lulus tahun 1985 itu harus memiliki dokumen seperti ini ya. Yaitu transkrip nilai lengkap ya, SKS berjumlah 161," ujarnya.
Menurut Dokter Tifa, transkrip tersebut wajib memuat 161 SKS dan ditandatangani oleh dekan serta pembantu dekan.
"Kemudian transkrip nilai tersebut ditandatangani secara lengkap oleh dekan, oleh pembantu dekan satu. Ini adalah bukti yang tidak bisa dibantah,” ucap Tifa.
Baca Juga: Sesuai Skenario Awal? Dokter Tifa Batal Diadili, Jokowi Akhirnya Ikut Selamat
Selain itu, ia juga mengklaim menemukan bukti mengenai penggunaan materai pada ijazah lulusan UGM tahun 1985.
“Kami juga mendapatkan bukti yang jelas dan tidak bisa dibantah bahwa Sarjana Kehutanan UGM yang lulus tahun 1985, tidak usah harus melihat apapun artefak yang ada pada ijazah, cukup melihat satu saja artefak yang tidak bisa dibantah,” katanya.
"Ijazah Sarjana Kehutanan UGM tahun 1985 itu materai-nya warnanya merah dengan nilai Rp500, dan itu Ijazah yang menggunakan materai hijau dengan nilai Rp100 itu adalah ijazah sarjana muda," jelas Dokter Tifa.
Dokter Tifa menyebut temuan tersebut hanyalah sebagian kecil dari total 709 dokumen yang telah ditelitinya selama setahun terakhir.
Baca Juga: Dokter Tifa Jangan Senang Dulu, Kasus Ijazah Palsu Jokowi Belum Benar-benar Tamat
"Ini adalah salah satu bocoran dari sebagian 709 dokumen. Ya, 709 dokumen ada transkrip nilai ya yang tidak sesuai dengan transkrip nilai asli ini, dan ini sulit sekali akan dipertahankan ya. Jadi inilah yang sudah salah satunya sudah kami persiapkan," jelasnya.
Ia pun menegaskan telah siap apabila perkara ijazah Jokowi kembali bergulir hingga memasuki tahap pembuktian.
"Kami sudah riset 709 dokumen ini ya dan dengan senang hati, apabila memang sidang ini akan berlanjut, artinya eksepsi kami ditolak, kami akan siap. Ya. Kami akan siap untuk menyampaikan hasil investigasi kami selama setahun ini terkait dengan 709 dokumen," kata Dokter Tifa.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri