Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        KPK Buka Suara soal Peluang Pemanggilan Perry Warjiyo di Kasus Korupsi CSR BI-OJK

        KPK Buka Suara soal Peluang Pemanggilan Perry Warjiyo di Kasus Korupsi CSR BI-OJK Kredit Foto: Cita Auliana
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara mengenai peluang pemanggilan mantan Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, pasca-pengunduran dirinya dari jabatannya.

        Pemanggilan tersebut bergantung sepenuhnya pada kebutuhan penyidik dalam mengusut kasus dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

        Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pemanggilan seorang saksi selalu didasarkan pada urgensi penyidikan untuk mengungkap perkara secara terang-benderang, bukan semata-mata karena status seseorang yang telah purna tugas dari jabatannya.

        "Pemanggilan terhadap saksi tentunya berdasarkan kebutuhan penyidik untuk mendapatkan keterangan dari apa yang diketahuinya, dan pada prinsipnya adalah untuk membantu mengungkap perkara," ujar Budi kepada jurnalis di Jakarta, Selasa.

        Kasus dugaan korupsi penyaluran dana CSR atau Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) tahun 2020–2023 ini mulai disidik KPK sejak Desember 2024.

        Pengusutan bermula dari laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta pengaduan masyarakat.

        Dalam proses penyidikan, tim penyidik telah menggeledah sejumlah lokasi penting, di antaranya Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, pada 16 Desember 2024, serta Kantor OJK pada 19 Desember 2024.

        Sejauh ini, lembaga antirasuah telah menetapkan dua tersangka dari kalangan legislatif pada 7 Agustus 2025, yakni Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG), yang merupakan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024 sekaligus petahana untuk periode 2024–2029.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ferry Hidayat
        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: