Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Benarkah Berita Demonstrasi Sengaja Ditenggelamkan di Media Nasional? Begini Jawaban Menkomdigi

        Benarkah Berita Demonstrasi Sengaja Ditenggelamkan di Media Nasional? Begini Jawaban Menkomdigi Kredit Foto: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid membantah tudingan bahwa pemerintah membatasi media massa dalam meliput dan memberitakan aksi demonstrasi yang terjadi di Indonesia.

        Meutya menegaskan pemerintah tidak pernah melarang media menjalankan tugas jurnalistik selama peliputan dilakukan sesuai kaidah jurnalistik dan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

        "Dari Kementerian Komunikasi dan Digital, tidak ada kita melakukan pelarangan terhadap media massa untuk melakukan peliputan-peliputan apa pun bentuknya selama dalam kaidah-kaidah jurnalistik dan sesuai dengan koridor Undang-Undang Pers. Jadi itu tidak betul," kata Meutya di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Senin.

        Pernyataan tersebut disampaikan Meutya untuk merespons isu yang berkembang di masyarakat terkait dugaan pembatasan pemberitaan mengenai aksi demonstrasi yang dalam beberapa bulan terakhir marak dilakukan oleh berbagai kelompok, mulai dari buruh hingga mahasiswa.

        Menurut Meutya, media massa memiliki kebebasan untuk menyampaikan informasi kepada publik selama tetap berpegang pada prinsip-prinsip jurnalistik dan aturan perundang-undangan yang berlaku.

        Ia menegaskan pemerintah justru mendukung media untuk menyajikan informasi dan fakta di lapangan secara cepat, akurat, dan bertanggung jawab.

        Meutya menilai peran media massa sangat penting dalam memerangi penyebaran hoaks dan disinformasi yang beredar di ruang digital, terutama terkait berbagai isu publik, termasuk aksi demonstrasi.

        Dengan pemberitaan yang cepat dan berdasarkan fakta, kata dia, masyarakat dapat memperoleh informasi yang benar dan terhindar dari informasi menyesatkan yang berpotensi memicu keresahan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ferry Hidayat
        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: