Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Perang Makin Memanas, Ekonomi Dunia Melambat, Bagaimana Nasib Indonesia? Ini Kata OJK

        Perang Makin Memanas, Ekonomi Dunia Melambat, Bagaimana Nasib Indonesia? Ini Kata OJK Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia tetap terjaga meski perekonomian global kembali dibayangi meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah, kebijakan tarif baru Amerika Serikat (AS), hingga perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia.

        Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan penilaian tersebut merupakan hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK yang digelar pada 29 Juli 2026.

        Menurutnya, ketidakpastian global kembali meningkat setelah gagalnya gencatan senjata antara Amerika Serikat dan Iran pada awal Juli 2026. Kondisi tersebut memicu eskalasi konflik yang kembali mendorong kenaikan harga minyak dunia.

        "Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan pada 29 Juli 2026 menilai stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga. Ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah kembali meningkat menyusul gagalnya gencatan senjata antara Amerika Serikat dan Iran di awal Juli lalu. Eskalasi konflik kembali mendorong kenaikan harga minyak," ujar Friderica dalam Konferensi Pers RDKB OJK Juni 2026, Selasa (4/8/2026).

        Di saat bersamaan, Dana Moneter Internasional (IMF) merevisi turun proyeksi pertumbuhan ekonomi global 2026 menjadi 3% akibat dampak perang yang berkepanjangan. Meski demikian, perkembangan investasi di bidang kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dinilai masih menjadi faktor yang menopang prospek pertumbuhan ekonomi global.

        Selain faktor geopolitik, Amerika Serikat juga memberlakukan tarif baru terhadap 60 negara mitra dagang setelah berakhirnya kebijakan tarif sementara. Menurut OJK, kebijakan tersebut turut meningkatkan premi risiko global dan berpotensi memperpanjang volatilitas harga komoditas.

        "Naiknya tekanan di pasar energi global serta pengenaan tarif baru membuat premi risiko global tetap tinggi dan volatilitas harga komoditas berpotensi berlanjut," kata Friderica.

        OJK juga mencatat adanya perbedaan kinerja ekonomi di berbagai negara. Aktivitas manufaktur di negara maju menunjukkan perbaikan yang lebih kuat, sementara pertumbuhan sektor manufaktur di negara berkembang masih relatif terbatas.

        Di Amerika Serikat, inflasi mulai melandai dengan aktivitas ekonomi yang tetap stabil. Sebaliknya, ekonomi Tiongkok mencatat pertumbuhan kuartal II-2026 terendah sejak akhir 2022 akibat lemahnya konsumsi domestik dan investasi swasta, sementara ekspor masih menjadi penopang utama pertumbuhan.

        Baca Juga: OJK Resmi Bentuk Satgas BMKS, Fokus Susun Regulasi Bursa Mineral

        Baca Juga: OJK Siapkan 5 Jurus Baru Jaga Stabilitas Sistem Keuangan di Tengah Gejolak Global

        Sementara itu, inflasi di kawasan Eropa dan Inggris juga menunjukkan tren penurunan. Di pasar keuangan global, arus dana investor asing (outflow nonresiden) masih terjadi meski intensitasnya mulai berkurang.

        Di tengah tekanan global tersebut, OJK menilai kondisi perekonomian domestik masih menunjukkan ketahanan. Inflasi Indonesia pada Juli 2026 tercatat 2,88% secara tahunan (year on year/yoy), mencerminkan tekanan harga yang tetap terkendali.

        Selain itu, permintaan domestik masih didukung konsumsi kelompok masyarakat menengah atas yang tetap solid. Dari sisi produksi, aktivitas manufaktur Indonesia pada Juli 2026 juga kembali memasuki zona ekspansi, menandakan aktivitas industri mulai meningkat.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: