Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Turun Tangan Soal Dokter Hina Pasien BPJS: Nanti Saya Minta Wali Kota...

        Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Turun Tangan Soal Dokter Hina Pasien BPJS: Nanti Saya Minta Wali Kota... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi memastikan akan memberikan sanksi kepada tenaga kesehatan yang melakukan penghinaan terhadap pasien pengguna Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Salah satu dokter tersebut diketahui bekerja dalam sebuah rumah sakit di Kota Tasikmalaya.

        Ia menegaskan penanganan kasus tersebut berada dalam kewenangan pemerintah daerah setempat. Menurut Dedi, apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, sanksi harus diberikan sesuai ketentuan yang berlaku sebagai bentuk penegakan disiplin aparatur pelayanan publik.

        Baca Juga: Jokowi Pertaruhkan Semuanya di PSI: Jika Gagal, Berarti Dia Bukan Siapa-siapa Tanpa PDIP

        "Artinya di bawah kewenangan wali kota. Nanti saya minta wali kota memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku ya," ujar Dedi Mulyadi, dikutip Kamis (6/8/2026).

        Selain meminta adanya evaluasi, ia juga menekankan bahwa tenaga kesehatan wajib menjaga etika ketika memberikan pelayanan kepada masyarakat.

        Ia menambahkan bahwa dugaan pelanggaran tersebut tidak boleh berhenti pada sorotan publik semata. Pemerintah daerah, menurutnya, memiliki dasar aturan yang dapat digunakan apabila terbukti terjadi pelanggaran.

        "Nanti kan pasti ada ketentuan yang bisa diterapkan dalam bentuk sanksi kepada nakes tersebut," ucap Dedi.

        Kasus yang kini menjadi perhatian pemerintah berawal dari unggahan Yurizal di Threads, 22 Juli 2026. Dalam unggahan itu, ia mengaku harus menunggu sekitar delapan jam sebelum mendapatkan ruang rawat ketika menggunakan layanan BPJS.

        Keluhan tersebut memancing diskusi luas mengenai pelayanan rumah sakit. Di tengah perdebatan, muncul komentar dari akun yang diduga milik seseorang berinisial NZ. Ia disebut terafiliasi dengan RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya.

        "Yuris orang miskin harta miskin akal tapi ingin diistimewakan. Delapan jam sangat-sangat wajar apalagi kata kamu itu rumah sakit rujukan nasional. Boleh saya bilang sesuatu? Kamu bodoh, banyak bicara, ungkap NZ.

        Baca Juga: PSI ke Denny Indrayana: Yang Bisa Pecat Gibran Cuma Rakyat, Bukan Profesor dengan Gelar di Langit...

        Unggahan itu memicu kecaman karena dianggap tidak mencerminkan sikap profesional seorang tenaga kesehatan. Situasi semakin menyita perhatian setelah sepupu pasien mengabarkan bahwa yang bersangkutan meninggal dunia pada 31 Juli 2026.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Aldi Ginastiar
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: