Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Gibran Sudah Pernah Tunjukkan Ijazah ke Publik, Tapi...

        Gibran Sudah Pernah Tunjukkan Ijazah ke Publik, Tapi... Kredit Foto: Instagram/Denny Indrayana
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Denny Indrayana mengungkapkan bahwa Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka pernah menunjukkan ijazahnya ke publik.

        Ijazah tersebut adalah Bachelor of Science (S1) dari University of Bradford (via MDIS Singapura). Namun, menurutnya, ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) yang kini dipersoalkan belum pernah ditunjukkan.

        "Mas Wapres, salah satu syarat menjadi Wakil Presiden menurut Pasal 169 huruf r UU Pemilu adalah, “berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas, madrasah aliyah, sekolah menengah kejuruan, madrasah aliyah kejuruan, atau sekolah lain yang sederajat”. Kami terus terang belum pernah melihat ijazah SMA Mas Wapres," tulisnya di akun X pribadinya, dikutip Kamis (6/8).

        Ia menyebut, berdasarkan berbagai sumber dan pemberitaan persidangan, ijazah Gibran disetarakan dengan SMA karena menempuh pendidikan di UTS Insearch, Sydney, Australia. 

        "Kalau ijazah S1 Bachelor of Science saja Mas Wapres berani tunjukkan, saya haqqul yaqin, menunjukkan ijazah SMA yang lebih rendah, mestinya lebih mudah. Untuk soal berani menunjukkan ijazah asli ini, Ayahanda Jokowi harus belajar banyak dari Mas Wapres," tegas Denny.

        Denny menekankan, jika pendidikan di UTS Insearch disetarakan dengan SMA, maka seharusnya ada ijazah dari lembaga tersebut. Namun sejauh ini yang beredar di media bukan ijazah, melainkan Surat Keterangan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tertanggal 6 Agustus 2019. 

        Baca Juga: 'Tidak Mungkin Jokowi Memalsukan Ijazah, Kalau Benar UGM yang Harus Digugat'

        Surat itu menyatakan Gibran telah menyelesaikan pendidikan “grade 12” di UTS Insearch tahun 2006, dan dinilai setara dengan tamat SMK peminatan Akuntansi dan Keuangan di Indonesia.

        Sebagai informasi, seorang warga bernama Bonatua Silalahi menggugat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah ke Komisi Informasi Pusat (KIP) agar dokumen penyetaraan ijazah Gibran dibuka ke publik. KIP mengabulkan gugatan tersebut dan menyatakan dokumen penyetaraan ijazah luar negeri milik Gibran merupakan informasi terbuka.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: