Utang Pembangunan Kopdes Merah Putih Jatuh Tempo Besok, Suahasil: Anggarannya Ada
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, memastikan anggaran untuk pembayaran pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sudah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2026. Diketahui, utang jatuh tempo pembangunan Kopdes Merah Putih akan jatuh tempo pada Jumat (25/9/2026) besok.
“Untuk pembayaran utang yang digunakan untuk membangun KDMP, itu telah dianggarkan di dalam APBN. Telah dianggarkan, jadi anggarannya ada,” kata Suahasil dalam menanggapi soal dedline pembayaran KDMP, Kamis (24/9/2026).
Melaui fleksibelitas APBN, ketersediaan anggaran membuat pembayaran kewajiban tersebut tidak menjadi persoalan. Pemerintah saat ini justru tengah menyiapkan mekanisme pembayaran dengan memperhatikan proses verifikasi pembangunan di lapangan.
“Sepanjang tahun, biasanya kita itu, namanya APBN itu selalu fleksibel. Kadang-kadang, bahkan kadang-kadang yang belum ada anggarannya, kita coba cari anggarannya. Nah, kalau untuk KNP ini sudah ada anggarannya dari sejak pertama APBN masuk ke 2026, jadi pasti dibayar,” jelasnya di Kantor Bank Indonesia, Jakarta Pusat.
Ia menjelaskan, sebelum pembayaran dilakukan, pemerintah perlu memastikan pembangunan yang menjadi dasar kewajiban tersebut telah diverifikasi. Proses itu mencakup validasi mengenai apa saja yang sudah dibangun dan berapa nilai pembangunan yang telah dilakukan.
Selain itu, kementerian dan lembaga terkait juga perlu melakukan pemantauan langsung di lapangan, termasuk berkoordinasi dengan pihak desa atau lokasi tempat pembangunan KDMP dilakukan.
“Dalam proses membayar ini, kita cari cara membayarnya. Karena tentu harus ada verifikasi atas apa yang sudah dibangun, berapa yang sudah di ada proses validasi,” kata dia.
Suahasil menyebut, Kementerian Koperasi dan Sekretariat Koperasi terus menjalankan proses tersebut. Sementara pembangunan fisik dilakukan oleh Agrinas. Menurut dia, seluruh proses tersebut perlu diselesaikan agar pembayaran dapat dilakukan berdasarkan pembangunan yang telah diverifikasi.
Baca Juga: Pengamat: Cicilan Utang Kopdes Tak Macet, Rakyat yang Dipaksa Bayar!
“Teman-teman di Kementerian Koperasi, Set Koperasi melakukan ini dengan sangat kerja keras. Teman-teman di Agrinas melakukan pembangunannya dengan sangat kerja keras,” katanya.
Di sisi lain, Suahasil memastikan perkembangan kewajiban tersebut turut menjadi perhatian Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Menurut dia, pemantauan diperlukan karena skema pembiayaan KDMP melibatkan perbankan.
Dengan demikian, Suahasil menegaskan persoalan pembayaran utang KDMP bukan terletak pada ketersediaan anggaran. Dana telah disiapkan dalam APBN 2026, sementara pemerintah masih menyelesaikan proses verifikasi dan validasi pembangunan sebelum pembayaran dilakukan.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Aryo Hadi Wibowo
Editor: Dwi Aditya Putra