527 Siswa di Papua Keracunan MBG, PDIP: Tak Satu Pun Pemilik SPPG Jadi Tersangka, Beda Perlakuan ke Pedagang Kaki Lima
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Juru Bicara DPP PDI Perjuangan, Guntur Romli, mengkritik penanganan kasus dugaan keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa 527 siswa di Jayapura, Papua, mulai dari tingkat PAUD hingga SMP.
Guntur menilai pernyataan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, yang sebelumnya menyebut kasus keracunan MBG di Semarang harus menjadi kasus "pertama sekaligus terakhir", tidak sejalan dengan kenyataan di lapangan.
"Padahal tidak sepekan Kepala BGN Sudaryono menjenguk korban keracunan MBG di Semarang, lalu mengatakan hal itu harus jadi kasus 'pertama sekaligus terakhir' alias zero tolerance, katanya" ujar Guntur.
Menurut Guntur, kasus-kasus keracunan yang terjadi dalam program MBG tidak akan berhenti jika tidak disertai penegakan hukum yang tegas terhadap pihak yang dianggap bertanggung jawab.
"Ternyata omongan Kepala BGN itu hanya gimmick, omon-omon saja. Kasus-kasus keracunan MBG tidak akan pernah berhenti karena tidak ada penegakan hukum yang tegas," katanya.
Guntur menyoroti belum adanya pengelola dapur atau kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ditetapkan sebagai tersangka dalam berbagai kasus keracunan yang dikaitkan dengan program MBG.
Ia membandingkan penanganan kasus tersebut dengan penanganan dugaan keracunan jajanan yang melibatkan pedagang kecil, seperti kasus keracunan siswa SD di Cipatat dan Blitar, di mana penjual langsung diperiksa aparat kepolisian.
"Pedagang kaki lima bermodal gerobak saja bisa diseret ke kantor polisi hanya karena diduga jadi penyebab. Tapi giliran SPPG MBG dengan korban yang sudah mencapai puluhan ribu di seluruh Indonesia sepanjang program ini berjalan, tidak ada seorang pun yang menjadi tersangka," ujar Guntur.
Menurutnya, sanksi administratif berupa pemberhentian sementara atau pencopotan kepala dapur belum cukup untuk menyelesaikan persoalan keracunan massal yang melibatkan anak-anak.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat