Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Heboh 995 Senjata di Sekolah, Perbakin Buka Fakta: Itu Airsoft Gun Legal, Bukan Senjata Api

        Heboh 995 Senjata di Sekolah, Perbakin Buka Fakta: Itu Airsoft Gun Legal, Bukan Senjata Api Kredit Foto: Freepik/Rawpixel
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Lokta Karya Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) mengklaim ratusan senjata yang ditemukan di sebuah yayasan sekolah swasta di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, merupakan milik mereka dan telah mengantongi izin resmi. Perusahaan juga menegaskan mayoritas barang yang ditemukan bukan senjata api, melainkan airsoft gun.

        Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin, Alhadid Endar Putra, mengatakan sebanyak 995 pucuk yang ditemukan merupakan airsoft gun yang digunakan untuk kebutuhan olahraga menembak.

        "Benar, itu milik Lokta Karya Perbakin. Itu sudah jelas, ada izinnya yang 995 pucuk itu berupa airsoft gun," kata Alhadid, Jumat (7/8).

        Alhadid mengaku telah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Dalam pemeriksaan itu, ia juga menunjukkan dokumen izin kepemilikan airsoft gun bernomor SI/5483-XII/2008 kepada pihak kepolisian.

        "Mereka (pihak kepolisian) juga bertanya dan kami kasih lihat. Ini akan kita gelar juga di Polres izin-izin tersebut," ujarnya.

        Ia menegaskan hanya ada satu pucuk senjata api yang ditemukan di lokasi dan senjata tersebut bukan milik PT Lokta Karya Perbakin. Menurutnya, pemilik senjata api itu juga memiliki izin resmi.

        "Kalau senjata api itu bukan punya Lokta, tapi ada pemiliknya, juga ada izinnya juga, satu (pucuk) kalau tidak salah. Pemiliknya nanti saya buka di Polres, karena itu ada izinnya, dan tidak ada magazinnya, tidak ada amunisinya," katanya.

        Alhadid menjelaskan ratusan airsoft gun tersebut disimpan di gudang sekolah karena sebelumnya direncanakan untuk mendukung kegiatan ekstrakurikuler menembak. Program itu disiapkan melalui kerja sama dengan salah satu pembina yayasan pada 2020.

        "Pertanyaannya, kenapa ada di sekolah yayasan, alasannya karena tahun 2020 itu ada kerja sama kita dengan Pak Suryo, dia pembina juga di yayasan tersebut. Waktu itu kita sepakat mau bikin ekskul menembak untuk atlet muda," ujarnya.

        Rencana tersebut akhirnya tidak berjalan setelah pembina yayasan yang terlibat dalam kerja sama meninggal dunia. Akibatnya, airsoft gun tetap tersimpan di gudang hingga sekarang.

        "Sekitar tahun 2024 atau 2025, Pak Suryo meninggal, kemudian tidak dilanjut rencananya (kegiatan ekskul menembak)," katanya.

        Menurut Alhadid, sebagian besar airsoft gun itu kini sudah tidak dapat digunakan karena kondisinya berkarat dan hanya berupa suku cadang.

        "Tapi senjata di sana sudah tidak bisa digunakan lagi karena dari tahun 2008, jadi bentuknya spare part, sudah karatan juga," ujarnya.

        Baca Juga: Geger Temuan 995 Senjata di Sekolah Swasta Jaksel, Ini Fakta Sebenarnya

        Di sisi lain, Alhadid menduga mencuatnya temuan ratusan airsoft gun tersebut tidak terlepas dari konflik internal pengurus yayasan. Ia menyebut sengketa kepengurusan bahkan telah bergulir ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait pemberhentian pembina yayasan dan dugaan penggunaan rekening pribadi untuk dana yayasan.

        Sebelumnya, pihak yayasan melaporkan temuan 995 pucuk senjata, narkoba, serta puluhan compact disc (CD) bermuatan pornografi ke Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi saat ini masih menyelidiki seluruh temuan tersebut.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Christian Andy
        Editor: Christian Andy

        Bagikan Artikel: