Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        BI dan Kemenko Ekonomi Percepat Digitalisasi PDRD di Sumatera

        BI dan Kemenko Ekonomi Percepat Digitalisasi PDRD di Sumatera Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
        Warta Ekonomi, Medan -

        Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatera Utara bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mempercepat digitalisasi penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) di Sumatera. Langkah tersebut dilakukan melalui Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Sumatera sebagai upaya memperkuat kapasitas fiskal daerah dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

        Percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah dinilai menjadi salah satu strategi penting untuk meningkatkan efektivitas penerimaan pajak dan retribusi di tengah kebutuhan memperkuat ruang fiskal pemerintah daerah.

        Kepala Perwakilan BI Provinsi Sumatera Utara, Ameriza M. Moesa, mengatakan digitalisasi sistem pembayaran mampu mendorong aktivitas ekonomi melalui transaksi yang lebih cepat, mudah, aman, dan efisien. Menurutnya, adopsi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) juga terus menunjukkan pertumbuhan yang positif, baik dari sisi volume transaksi, jumlah pengguna, maupun merchant.

        "Berdasarkan hasil pemantauan kinerja TP2DD tahun 2025, tiga provinsi dengan capaian digitalisasi sistem pembayaran tertinggi di wilayah Sumatera adalah Sumatera Selatan, Sumatera Utara, dan Riau. Ke depan, masih terdapat ruang yang luas untuk mempercepat digitalisasi, salah satunya melalui penguatan dukungan dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah dengan memasukkan program percepatan digitalisasi sistem pembayaran sebagai bagian dari agenda pembangunan," ujar Ameriza.

        Asisten Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Puji Gunawan, menilai pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam mendukung transformasi digital sebagai bagian dari pembangunan nasional.

        Menurutnya, dukungan pemerintah daerah, pemangku kepentingan, dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) terus meningkat. Namun, masih terdapat sejumlah regulasi yang perlu diselaraskan agar tidak menghambat percepatan digitalisasi layanan publik.

        Ia menambahkan, kebijakan pemerintah daerah diharapkan semakin sejalan dengan agenda TP2DD serta mampu mengakomodasi berbagai inovasi digital yang berkembang. Dengan demikian, efisiensi pelayanan publik sekaligus kemudahan masyarakat dalam bertransaksi dapat terus ditingkatkan.

        Rakorwil TP2DD Sumatera dihadiri oleh perwakilan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan BPD dari 10 provinsi di Sumatera, serta jajaran Bank Indonesia dari Kantor Perwakilan, Departemen Regional, dan Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran.

        Forum tersebut juga membahas arah pengembangan digitalisasi sistem pembayaran sesuai Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030. Salah satu fokusnya ialah perluasan implementasi sistem split payment berbasis QRIS yang telah diinisiasi melalui program QRESTO di Kota Medan.

        Sebagai tindak lanjut, BI bersama pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan akan memetakan potensi digitalisasi penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah di masing-masing wilayah. Sinergi antarlembaga juga akan terus diperkuat guna mempercepat implementasi sistem pembayaran digital sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi Sumatera yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Khairunnisak Lubis
        Editor: Annisa Nurfitri

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: