Istana Bantah Surpres Pergantian Kapolri dan Gubernur BI Sudah Dikirim ke DPR
Kredit Foto: Istihanah
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan hingga Jumat (7/8/2026), Presiden Prabowo Subianto belum mengirimkan Surat Presiden (Surpres) terkait pergantian Kapolri maupun pengajuan calon definitif Gubernur Bank Indonesia (BI) kepada DPR.
Pernyataan tersebut disampaikan Prasetyo menanggapi kabar yang beredar mengenai Presiden Prabowo telah mengirimkan Surpres terkait pergantian Kapolri dan Gubernur BI, serta isu reshuffle kabinet dalam waktu dekat.
"Yang pertama, menanggapi yang beredar di publik berkenaan dengan masalah Surpres pergantian Kapolri, dapat kami sampaikan bahwa sampai hari ini tidak ada atau belum ada Surpres pergantian Kapolri," ujar Prasetyo di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Baca Juga: Gibran Bakal Upacara HUT RI di IKN? Ini Kata Mensetneg
Sementara terkait posisi Gubernur BI, Prasetyo juga menegaskan bahwa hingga saat ini Presiden belum mengirimkan Surpres kepada DPR mengenai pengajuan calon Gubernur BI definitif.
Menurutnya, proses penentuan calon Gubernur BI masih berlangsung. Presiden Prabowo disebut tengah menghimpun berbagai masukan sebelum mengambil keputusan dan mengajukan nama calon kepada DPR sesuai mekanisme yang berlaku.
"Jadi Bapak Presiden dalam waktu-waktu terakhir ini banyak berdiskusi, banyak menerima pendapat, banyak meminta masukan dalam kaitannya nanti pada waktunya untuk sesuai dengan mekanisme yang sudah diatur mengajukan ke DPR mengenai calon Gubernur BI definitif," jelasnya.
Prasetyo menegaskan hingga saat ini belum terdapat keputusan final maupun Surpres yang dikirimkan Presiden kepada DPR terkait pengajuan calon Gubernur BI definitif.
"Tapi sampai hari ini belum ada keputusan atau belum ada Surpres-nya," tegas Prasetyo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Istihanah
Editor: Istihanah