Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kasus Senjata di Sekolah Swasta Jakarta, Kini Pihak Yayasan Justru Minta Dibuktikan

        Kasus Senjata di Sekolah Swasta Jakarta, Kini Pihak Yayasan Justru Minta Dibuktikan Kredit Foto: Freepik/Rawpixel
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pihak yayasan sekolah swasta di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, meminta klaim bahwa ratusan senjata yang ditemukan di lingkungan sekolah berkaitan dengan kegiatan ekstrakurikuler menembak dibuktikan. Yayasan menilai keterangan tersebut tidak bisa begitu saja dijadikan dasar untuk melegitimasi keberadaan senjata di sekolah.

        Kuasa hukum yayasan sekolah, Alvon Kurnia Palma, mengatakan pihak yang menyebut keberadaan senjata tersebut berkaitan dengan kegiatan ekstrakurikuler yang telah disetujui yayasan harus dapat menunjukkan bukti.

        Alvon juga menyinggung nama Suryo yang disebut sebagai pembina yayasan sekaligus pihak yang mengetahui rencana kegiatan ekstrakurikuler tersebut. Menurut dia, kondisi Suryo saat itu perlu diperhatikan karena telah berusia 104 tahun.

        Alvon menilai usia tersebut dapat menjadi faktor yang memengaruhi kemampuan Suryo untuk memahami, mengetahui, dan menyetujui suatu usulan. Karena itu, ia kembali meminta pihak yang mengklaim adanya persetujuan kegiatan ekstrakurikuler menembak menunjukkan bukti.

        Polemik tersebut muncul setelah PT Lokta Karya Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) memberikan penjelasan mengenai temuan ratusan senjata di sekolah tersebut. Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin, Alhadid Endar Putra, menyebut 995 pucuk yang ditemukan merupakan airsoft gun milik perusahaannya dan telah memiliki izin.

        Alhadid, yang juga menjadi kuasa mantan ketua yayasan berinisial IWD, mengatakan telah memberikan keterangan kepada Polres Metro Jakarta Selatan. Ia juga menunjukkan surat izin kepemilikan ratusan airsoft gun dengan nomor SI/5483-XII/2008 kepada kepolisian.

        Menurut Alhadid, ratusan senjata tersebut berada di sekolah karena pada 2020 terdapat rencana kerja sama dengan Suryo yang saat itu menjadi pembina yayasan untuk membuat kegiatan ekstrakurikuler menembak bagi atlet muda.

        Namun, rencana tersebut kemudian tidak berlanjut setelah Suryo meninggal sekitar 2024 atau 2025. Ratusan airsoft gun yang sebelumnya disimpan di gudang sekolah pun disebut masih berada di lokasi hingga saat ini.

        Baca Juga: 995 Softgun, Polisi Sebut hanya Ada Satu Senjata Api Sungguhan

        Alhadid juga menjelaskan bahwa senjata yang ditemukan mayoritas merupakan spare part dan sebagian sudah berkarat sehingga tidak dapat digunakan.

        Selain ratusan airsoft gun, terdapat satu senjata api yang disebut bukan milik Lokta Karya Perbakin. Alhadid menyatakan senjata tersebut memiliki izin dan tidak dilengkapi magasin maupun amunisi.

        Keterangan mengenai rencana ekstrakurikuler menembak tersebut kini menjadi salah satu bagian yang dipersoalkan pihak yayasan. Yayasan meminta klaim mengenai adanya kegiatan dan persetujuan tersebut dibuktikan agar tidak menjadi dasar untuk membenarkan keberadaan senjata di lingkungan sekolah.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Amry Nur Hidayat
        Editor: Amry Nur Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: