Kredit Foto: Istimewa
PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (Perseroda) atau PT JIEP memperkuat komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas perusahaan melalui sosialisasi keterbukaan informasi publik bersama Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya PT JIEP mengoptimalkan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), sekaligus membangun pemahaman bersama mengenai pentingnya keterbukaan informasi publik dalam mendukung tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).
Komitmen tersebut sejalan dengan capaian PT JIEP dalam Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik. Pada 2025, perusahaan meraih skor 97,6 dengan predikat Informatif sekaligus terpilih sebagai Badan Publik Informatif Terbaik Kategori BUMD DKI Jakarta.
Capaian itu melanjutkan tren peningkatan kinerja keterbukaan informasi PT JIEP dalam empat tahun terakhir. Pada 2022, perusahaan memperoleh skor 78,4 dengan predikat Menuju Informatif. Nilai tersebut kemudian meningkat menjadi 90,98 pada 2023, 91 pada 2024, hingga mencapai 97,6 pada 2025.
Dengan capaian tersebut, PT JIEP mampu mempertahankan predikat Informatif selama empat tahun berturut-turut. Perusahaan juga masuk dalam 10 Badan Usaha Informatif Terbaik se-DKI Jakarta.
Direktur Utama PT JIEP Dharma Satriadi mengatakan sosialisasi bersama Komisi Informasi DKI Jakarta merupakan bagian dari langkah perusahaan untuk terus memperkuat implementasi keterbukaan informasi sebagai bagian dari tata kelola perusahaan.
"PT JIEP terus berkomitmen untuk terus melakukan penguatan tata kelola keterbukaan informasi publik melalui penyempurnaan kebijakan internal, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemutakhiran daftar informasi publik, penguatan sistem dokumentasi, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi," ujar Dharma.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat menilai konsistensi peningkatan nilai E-Monev PT JIEP menunjukkan semakin kuatnya budaya transparansi di lingkungan perusahaan.
Menurut dia, pencapaian tersebut tidak hanya mencerminkan pemenuhan aspek administratif, tetapi juga menjadi fondasi untuk memperkuat tata kelola perusahaan yang berkelanjutan.
Baca Juga: Berkapasitas 4.000 Jemaah, JIEP Resmikan Masjid Jayakarta di Kawasan Industri Pulogadung
Ke depan, PT JIEP akan memperkuat fungsi PPID melalui pemutakhiran Daftar Informasi Publik (DIP), optimalisasi kanal komunikasi digital, serta peningkatan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.
Langkah tersebut diharapkan dapat membantu perusahaan mempertahankan predikat Informatif sekaligus mendukung pengelolaan perusahaan yang adaptif, profesional, dan terpercaya.
Sebagai BUMD strategis milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sekaligus anggota Holding BUMN Danareksa, PT JIEP menempatkan keterbukaan informasi sebagai salah satu fondasi untuk membangun kepercayaan publik, memperkuat kolaborasi dengan pemangku kepentingan, serta mendorong tata kelola perusahaan yang berintegritas dan berkelanjutan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: