Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Super Holding BUMD Jabar Terancam Jadi Beban Fiskal, DPRD Minta Jangan Gegabah

Super Holding BUMD Jabar Terancam Jadi Beban Fiskal, DPRD Minta Jangan Gegabah Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

Rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat membentuk super holding Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menghadapi tantangan pada aspek fiskal dan kondisi keuangan perusahaan.

Konsolidasi BUMD dinilai perlu diawali pemetaan kinerja agar restrukturisasi tidak berujung pada tambahan beban bagi keuangan daerah.

Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat Jajang Rohana mengatakan, pemerintah provinsi perlu melakukan kajian menyeluruh sebelum menentukan BUMD yang akan masuk dalam struktur super holding. Evaluasi diperlukan karena kondisi setiap perusahaan daerah berbeda, baik dari sisi kesehatan keuangan maupun kinerja bisnis.

Menurut Jajang, pemetaan harus mampu mengidentifikasi BUMD yang berkinerja sehat, perusahaan yang membutuhkan penyehatan, hingga perusahaan yang masih menghadapi kerugian. Perbedaan kondisi tersebut menjadi faktor penting dalam menentukan pola restrukturisasi.

“Sebelum melangkah ke strategi besar seperti super holding, pemerintah provinsi perlu melakukan kajian mendalam dan pemetaan terhadap seluruh lini usaha BUMD saat ini,” ujar Jajang, Rabu (2/9/2026)

Risiko fiskal menjadi salah satu aspek yang mendapat perhatian. Restrukturisasi perusahaan daerah berpotensi membutuhkan dukungan keuangan dari pemerintah provinsi. Karena itu, kemampuan fiskal daerah harus dihitung sebelum pemerintah mengambil keputusan mengenai model dan tahapan pembentukan holding.

“Pasti ada konsekuensi terhadap fiskal Pemprov semuanya. Pasti ada konsekuensi itu. Apakah ada kemampuan nanti kalau memang ada konsekuensi fiskal Pemprov untuk melakukan itu,” katanya.

Dari perspektif pengelolaan aset daerah, konsolidasi BUMD juga tidak cukup hanya dengan menggabungkan perusahaan ke dalam satu struktur korporasi. Pemerintah perlu memastikan setiap entitas yang masuk dalam holding memiliki posisi bisnis dan keuangan yang terukur sehingga struktur baru mampu meningkatkan efisiensi dan kinerja.

Persoalan lain muncul dari struktur kepemilikan saham. Tidak semua BUMD sepenuhnya dimiliki Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sebagian memiliki kepemilikan yang melibatkan pemerintah kabupaten atau kota, sementara perusahaan tertentu seperti Bank BJB juga memiliki pemegang saham publik.

Kondisi tersebut membuat pembentukan holding membutuhkan kesepahaman antarpemegang saham. Restrukturisasi tidak hanya menyangkut keputusan pemerintah provinsi, tetapi juga harus memperhitungkan hak dan kepentingan pemegang saham lainnya.

“Terus juga ada tahapan kesepahaman dengan pemegang-pemegang saham. Seperti pemegang sahamnya kabupaten, kota. Terus juga kalau BJB itu, ada saham publik juga,” ujar Jajang.

Menurutnya, hasil pemetaan kondisi BUMD harus menjadi dasar bagi pemerintah untuk menentukan perusahaan mana yang layak dikonsolidasikan, perlu disehatkan, atau membutuhkan strategi berbeda.

DPRD Jawa Barat juga menilai proses tersebut perlu dituangkan dalam regulasi yang memiliki kekuatan hukum. Kajian mengenai model holding harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum penyusunan peraturan daerah sebagai payung hukum.

“Dikaji seperti apa, baru kita buat regulasinya sebagai payung hukum Perda. Jadi ini memang masih panjang,” katanya.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Bongkar BUMD Jabar yang Makan Gaji Buta Bertahun-tahun

Baca Juga: DPRD Jabar Cecar Pemprov: Utang Rp3,4 Triliun Mau Dipakai Buat Apa Saja?

Baca Juga: Inflasi Jabar Agustus 2026 Capai 0,21 Persen, Panen Raya Tahan Gejolak Harga

Dengan demikian, pembentukan super holding BUMD Jawa Barat tidak semata-mata menjadi agenda penataan kelembagaan. Keberhasilannya akan ditentukan oleh kemampuan pemerintah memperbaiki kinerja perusahaan, mengelola risiko keuangan, menjaga kesehatan fiskal daerah, serta menyatukan kepentingan para pemegang saham.

Jajang menambahkan bagi pemerintah daerah, konsolidasi BUMD pada akhirnya perlu menghasilkan struktur usaha yang lebih efisien dan sehat tanpa menciptakan ketergantungan baru terhadap anggaran daerah.

"Karena itu, evaluasi kinerja dan perhitungan konsekuensi fiskal menjadi tahap penting sebelum rencana super holding direalisasikan,"pungkasnya

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Annisa Nurfitri