Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        OJK Minta Multifinance Lirik Ladang Bisnis Haji-Umrah Senilai Rp78 Triliun

        OJK Minta Multifinance Lirik Ladang Bisnis Haji-Umrah Senilai Rp78 Triliun Kredit Foto: Ist
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang pembiayaan syariah perusahaan pembiayaan mencapai Rp31,98 triliun pada Juni 2026. Nilai tersebut tumbuh 9,14% secara tahunan (year-on-year/yoy), menunjukkan ekspansi pembiayaan syariah di industri multifinance.

        Di tengah pertumbuhan tersebut, OJK melihat tingginya minat masyarakat terhadap ibadah haji dan umrah sebagai peluang bagi perusahaan pembiayaan untuk memperluas dan mendiversifikasi produk syariah.

        Kepala Eksekutif Pengawas Perusahaan Pembiayaan, Modal Ventura, dan Lembaga Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan aktivitas ekonomi yang berkaitan dengan haji dan umrah dapat menjadi salah satu ruang pengembangan pembiayaan syariah multifinance.

        “Tingginya minat masyarakat terhadap ibadah haji dan umrah menjadi peluang bagi Perusahaan Pembiayaan untuk melakukan diversifikasi produk dan mendukung pengembangan kinerja pembiayaan syariah," ujar Agusman dalam lembar jawaban tertulis, Senin (10/8/2026).

        Meski memiliki potensi ekonomi besar, sektor haji dan umrah belum menjadi penopang utama penyaluran pembiayaan syariah multifinance. Hingga Juni 2026, sektor rumah tangga masih menjadi kelompok terbesar dalam penyaluran pembiayaan syariah.

        “Pada Juni 2026, penyaluran pembiayaan syariah didominasi oleh sektor rumah tangga dengan porsi sebesar 22,33% dari total penyaluran pembiayaan syariah," tuturnya.

        Dominasi sektor rumah tangga menunjukkan pembiayaan syariah multifinance masih banyak terserap untuk kebutuhan konsumen rumah tangga. Di sisi lain, OJK melihat aktivitas ekonomi haji dan umrah dapat menjadi ruang untuk memperluas segmen pembiayaan.

        Potensi tersebut turut berkaitan dengan besarnya perputaran ekonomi dari aktivitas haji dan umrah. Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf sebelumnya menyebut perputaran ekonomi dari sektor tersebut mencapai sekitar Rp78 triliun setiap tahun.

        Namun, angka tersebut belum menjadikan pembiayaan haji dan umrah sebagai penopang utama portofolio pembiayaan syariah perusahaan multifinance hingga saat ini.

        Secara keseluruhan, pertumbuhan piutang pembiayaan syariah menunjukkan peningkatan aktivitas pada segmen pembiayaan berbasis prinsip syariah. Pada Juni 2026, piutang pembiayaan syariah mencapai Rp31,98 triliun, naik 9,14% dibandingkan Rp29,31 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.

        Baca Juga: OJK Ungkap AI Bisa Bantu Fintech Lending

        Baca Juga: OJK Cabut Izin PT BTPN Syariah Ventura, Perusahaan Resmi Dibubarkan

        Pertumbuhan tersebut menjadi basis bagi industri perusahaan pembiayaan untuk memperluas portofolio produk syariah. OJK mendorong perusahaan pembiayaan memanfaatkan peluang diversifikasi produk dengan tetap memperhatikan karakteristik dan kebutuhan masyarakat.

        Dengan potensi ekonomi haji dan umrah yang besar, sektor tersebut menjadi salah satu ruang yang dilihat OJK untuk pengembangan pembiayaan syariah. Sementara itu, sektor rumah tangga masih menjadi kontributor terbesar terhadap penyaluran pembiayaan syariah multifinance hingga Juni 2026.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Azka Elfriza
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: