Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Inggris Atur Jebakan Diskon dan Subscription Guna Lindungi Hak Konsumen

        Inggris Atur Jebakan Diskon dan Subscription Guna Lindungi Hak Konsumen Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Perdana Menteri Inggris Andy Burnham mengumumkan langkah baru untuk menindak praktik diskon yang menyesatkan dan jebakan langganan (subscription) sebagai bagian dari upaya pemerintah meringankan tekanan biaya hidup masyarakat.

        Pengumuman tersebut disampaikan pemerintah Inggris pada Minggu (9/8/2026). Pemerintah akan berupaya mencegah pelaku usaha melakukan praktik yang dianggap merugikan konsumen, termasuk menaikkan harga terlebih dahulu sebelum memberikan label potongan harga.

        Pemerintah Inggris juga akan menggelar konsultasi pada musim gugur tahun ini untuk membahas kemungkinan melarang secara tegas praktik-praktik tersebut melalui undang-undang perlindungan konsumen yang berlaku.

        Langkah tersebut ditujukan untuk memastikan konsumen memperoleh informasi yang lebih transparan mengenai harga barang dan jasa serta tidak terjebak dalam promosi yang menyesatkan.

        Selain mengatur praktik diskon, pemerintah Inggris juga akan menerapkan aturan baru terkait layanan berlangganan mulai Januari 2027.

        Melalui aturan tersebut, pelaku usaha diwajibkan memberikan informasi yang lebih jelas kepada konsumen mengenai kontrak dan layanan yang mereka gunakan.

        Perusahaan juga diwajibkan memberikan pengingat sebelum masa langganan diperpanjang serta menyediakan mekanisme pembatalan yang lebih mudah.

        Konsumen juga akan memperoleh masa tenggang selama 14 hari setelah kontrak tertentu diperbarui. Kebijakan tersebut memberikan kesempatan bagi konsumen untuk membatalkan layanan dalam kondisi yang memenuhi ketentuan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ferry Hidayat
        Editor: Ferry Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: