Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        KIP Kuliah 2026 Masih Dibuka hingga 31 Oktober, Ini Syarat, Cara Daftar, dan Besaran Bantuannya

        KIP Kuliah 2026 Masih Dibuka hingga 31 Oktober, Ini Syarat, Cara Daftar, dan Besaran Bantuannya Kredit Foto: Puslapdik Kemdikbud
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sebagian besar perguruan tinggi negeri (PTN) telah memasuki masa perkuliahan tahun akademik 2026/2027 yang diawali dengan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PPKMB). Namun, pemerintah masih membuka pendaftaran bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2026.

        Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) membuka pendaftaran KIP Kuliah hingga 31 Oktober 2026. Pendaftaran pada periode ini ditujukan bagi calon mahasiswa perguruan tinggi swasta (PTS) maupun mahasiswa baru PTN yang mengikuti seleksi melalui jalur mandiri.

        Calon pendaftar perlu menyiapkan sejumlah data utama sebelum membuat akun KIP Kuliah. Data tersebut meliputi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

        Dalam proses seleksi, kelayakan ekonomi pendaftar menjadi salah satu pertimbangan. Data tingkat kesejahteraan atau desil pendaftar akan mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

        Pendaftar juga dapat memeriksa tingkat desil secara mandiri. Apabila terdapat ketidaksesuaian data, pembaruan dapat diajukan melalui laman DTSEN BPS.

        Cara daftar KIP Kuliah 2026

        Pendaftaran KIP Kuliah dilakukan melalui laman resmi KIP Kuliah Kemdiktisaintek. Prosesnya terdiri atas pembuatan akun dan pengajuan pendaftaran.

        1. Membuat akun KIP Kuliah

        Berikut langkah-langkah membuat akun:

        • Akses laman resmi KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/.
        • Klik "Login Siswa" di pojok kanan atas.
        • Pilih "Belum punya akun? Daftar Sekarang".
        • Isi data yang diminta, yakni NIK, NISN, NPSN, dan email aktif.
        • Klik "Selanjutnya".
        • Sistem akan melakukan validasi NIK, NISN, NPSN, serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
        • Jika proses validasi berhasil, sistem akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke email yang didaftarkan.

        Pembuatan akun hanya dapat dilakukan oleh siswa yang lulus pada 2026, 2025, atau 2024 dan belum terdaftar sebagai mahasiswa aktif di perguruan tinggi.

        2. Mengajukan pendaftaran KIP Kuliah

        Setelah memperoleh Nomor Pendaftaran dan Kode Akses, pendaftar dapat melanjutkan proses pengajuan dengan tahapan berikut:

        • Akses kembali laman resmi KIP Kuliah.
        • Klik "Login Siswa".
        • Masukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses.
        • Lengkapi seluruh data yang diminta sistem.
        • Pilih jalur seleksi yang diikuti.
        • Unggah dokumen atau bukti yang dipersyaratkan.
        • Setelah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, kampus dapat melakukan verifikasi lebih lanjut sebelum mengusulkan calon penerima KIP Kuliah kepada Kemdiktisaintek.

        Pendaftar perlu memperhatikan bahwa pendaftaran KIP Kuliah dan pendaftaran seleksi jalur mandiri perguruan tinggi merupakan dua proses yang berbeda. Karena itu, calon mahasiswa tetap harus mengikuti pendaftaran ke perguruan tinggi tujuan sesuai jadwal seleksi mandiri masing-masing.

        Syarat daftar KIP Kuliah 2026

        Adapun sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi calon penerima KIP Kuliah 2026 meliputi:

        • Lulusan SMA atau sederajat tahun 2026, 2025, atau 2024.
        • Lolos seleksi penerimaan mahasiswa baru di PTN atau PTS yang terakreditasi resmi dan tercatat di Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
        • Memiliki keterbatasan ekonomi, berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, dan/atau memenuhi pertimbangan khusus.
        • Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin yang telah diverifikasi oleh perguruan tinggi.

        Untuk kelompok keluarga miskin atau rentan miskin, terdapat sejumlah prioritas, termasuk penerima KIP Pendidikan Menengah yang terdata dalam DTSEN dengan maksimal desil 4 dan lolos seleksi masuk perguruan tinggi.

        Calon mahasiswa yang belum terdata dalam DTSEN juga tetap dapat dipertimbangkan apabila telah lolos masuk PTN atau PTS dan memenuhi kriteria miskin atau rentan miskin.

        Kondisi tersebut dapat dibuktikan antara lain melalui pendapatan kotor gabungan orang tua atau wali per bulan yang berada di bawah upah minimum provinsi (UMP) domisili asal mahasiswa.

        Selain itu, calon mahasiswa dapat diminta menunjukkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) beserta dokumen pendukung, seperti foto rumah dan rekening listrik. Dokumen tersebut nantinya akan diverifikasi dan divalidasi oleh perguruan tinggi.

        Besaran bantuan KIP Kuliah

        KIP Kuliah memberikan bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup bagi penerimanya.

        Bantuan biaya pendidikan dibayarkan langsung kepada perguruan tinggi sesuai dengan biaya pendidikan atau UKT yang ditetapkan.

        Sementara itu, bantuan biaya hidup diberikan langsung kepada rekening penerima. Besarannya dibagi menjadi lima klaster berdasarkan indeks harga lokal di wilayah perguruan tinggi.

        Kelima besaran bantuan biaya hidup tersebut adalah:

        • Rp800.000 per bulan
        • Rp950.000 per bulan
        • Rp1,1 juta per bulan
        • Rp1,25 juta per bulan
        • Rp1,4 juta per bulan

        Bantuan biaya hidup ditransfer ke rekening penerima KIP Kuliah satu kali untuk setiap enam bulan.

        Cara melihat kampus dan prodi penerima KIP Kuliah

        Calon mahasiswa juga dapat mengecek perguruan tinggi dan program studi yang menerima mahasiswa KIP Kuliah melalui laman resmi KIP Kuliah.

        Caranya sebagai berikut:

        • Buka laman https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/.
        • Gulir ke bagian "Cari Perguruan Tinggi/Program Studi Penerima KIP Kuliah".
        • Ketik nama perguruan tinggi atau program studi pada kolom pencarian.
        • Periksa hasil pencarian yang muncul.
        • Klik "Lihat Profil" untuk melihat informasi lebih lengkap mengenai perguruan tinggi tersebut, termasuk informasi program studi dan seleksi mandiri apabila tersedia.

        Tabel tersebut memuat informasi mengenai nama perguruan tinggi, program studi, jenjang pendidikan, serta akreditasi.

        Baca Juga: Lihat Pengumuman Bansos, Ini Cara Cek Desil Kemensos Agustus 2026

        Jadwal KIP Kuliah 2026

        Pendaftaran KIP Kuliah untuk jalur seleksi mandiri PTN dan PTS masih berlangsung hingga akhir Oktober 2026.

        Berikut jadwalnya:

        • Seleksi mandiri PTN: 15 Juni-31 Oktober 2026.
        • Seleksi mandiri PTS: 15 Juni-31 Oktober 2026.

        Calon mahasiswa yang memenuhi persyaratan masih memiliki kesempatan mendaftar selama periode tersebut. Namun, pendaftar tetap perlu memperhatikan jadwal seleksi mandiri perguruan tinggi yang dituju karena proses pendaftaran KIP Kuliah tidak menggantikan proses penerimaan mahasiswa baru di kampus.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Amry Nur Hidayat
        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: