Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        30 Tahun Pengelolaan BUMN Mau Dibongkar, Prabowo Buka Opsi Pengadilan Ad Hoc

        30 Tahun Pengelolaan BUMN Mau Dibongkar, Prabowo Buka Opsi Pengadilan Ad Hoc Kredit Foto: Ist
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Presiden Prabowo Subianto membuka kemungkinan pembentukan pengadilan ad hoc khusus untuk mengusut pengelolaan badan usaha milik negara (BUMN) selama tiga dekade terakhir.

        Hal tersebut disampaikan Prabowo saat memberikan pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks MPR/DPR RI, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

        Prabowo mengatakan pengusutan tersebut dapat diarahkan untuk memeriksa pihak-pihak yang pernah menduduki posisi direksi BUMN selama 30 tahun ke belakang.

        "Mungkin harus kita bentuk suatu pengadilan ad hoc khusus untuk kita usut, untuk bisa kita usut pengurus-pengurus direksi 30 tahun ke belakang mungkin," ujar Prabowo.

        Baca Juga: Prabowo Klaim Harga Pupuk Turun 20%, Pertama dalam Sejarah!

        Namun, Prabowo juga membuka opsi pemberian amnesti khusus bagi pihak-pihak yang mengakui kesalahan dan bersedia bertobat.

        Ia mengatakan rencana tersebut akan dibahas bersama DPR dan diserahkan kepada wakil rakyat untuk diputuskan.

        "Tapi saya juga akan menghadapi majelis, saya akan menghadapi DPR, saya akan minta, kalau perlu kita memberi juga peluang semacam amnesti khusus bagi mereka yang tobat, mereka yang sadar, mereka yang mengakui," kata Prabowo.

        Prabowo menegaskan keputusan mengenai opsi tersebut nantinya menjadi kewenangan para wakil rakyat.

        "Nah ini saya serahkan kepada wakil-wakil rakyat untuk memutuskan," ujarnya.

        Prabowo juga mengaku khawatir apabila seluruh persoalan tersebut dibuka dan dilaporkan secara menyeluruh kepada masyarakat, hal itu dapat memicu kemarahan publik.

        "Kalau saya laporkan semuanya, saya takut rakyat kita marah semuanya," kata Prabowo.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Istihanah
        Editor: Istihanah

        Bagikan Artikel: