Ini Tiga Sosok di Balik Polemik Ijazah Gibran Rakabuming, Salah Satunya Eks Wamenkumham
Kredit Foto: BPMI
Masyarakat terus menyoroti polemik mengenai keabsahan dokumen kelulusan sekolah menengah atas atau sederajat milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Di tengah tuntutan agar dokumen persyaratan pendidikan tersebut dibuka secara transparan, ternyata ada tiga sosok dari latar belakang hukum aktif mendorong persoalan itu melalui berbagai jalur.
Ketiganya adalah Eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana, Penggiat Hukum Bonatua dan Praktisi Hukum Subhan. Ketiga sosok tersebut tidak hanya memperdebatkan persoalan dokumen pendidikan milik Gibran.
Baca Juga: PDIP: Di NTT Banyak Orang Bertanya 'Pak, Benar Tidak Ijazahnya Pak Jokowi Itu Asli atau Palsu?'
Denny dalam hal ini mengklaim semua pihak telah menempuh sejumlah langkah, mulai dari penelusuran dokumen administratif, sayembara pencarian bukti fisik ijazah, hingga gugatan ke lembaga peradilan. Ia juga mengungkapkan bahwa sayembara untuk mencari bukti fisik ijazah atau dokumen sederajat wakil presiden kini telah menghimpun hadiah lebih dari Rp1 miliar.
"Sampai per detik ini, total hadiah sayembara sudah tembus Rp1,05 miliar lebih. Sumbangan datang dari masyarakat yang peduli. Tentu seluruh donatur kami verifikasi ketat dan identitasnya kita jaga," ujar Denny, dikutip dari Youtube Denny Indrayana, Kamis (20/8/2026).
Denny menyatakan sayembara itu bukan ditujukan sebagai manuver politik. Menurut dia, kegiatan tersebut dimaksudkan sebagai bentuk edukasi publik dan pengawalan terhadap persyaratan legalitas kepemimpinan nasional.
"Kepemimpinan nasional tingkat atas wajib memenuhi prasyarat legalitas yang diatur eksplisit oleh undang-undang," katanya.
Sosok kedua adalah Bonatua. Penggiat hukum ini mengaku melakukan penelusuran terhadap dokumen penyetaraan pendidikan wakil presiden terkini ketika menempuh studi di UTS Insearch Sydney.
Bonatua merujuk pada Putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) Nomor 083. Menurut dia, putusan tersebut memuat sejumlah persoalan administratif dalam proses penyetaraan tersebut.
"Dalam putusan komisi informasi tersebut terungkap bahwa proses penyetaraan pendidikan beliau saat menempuh studi di UTS Insearch Sydney tidak melalui pengujian tim panel yang seharusnya diwajibkan. Selain itu, terdapat lembar checklist syarat administratif yang tidak lengkap, seperti ketiadaan surat keterangan resmi dari perwakilan RI di negara asal sekolah," papar Bonatua.
Sementara Subhan yang merupakan sosok ketiga dalam pengejarah ijazah ini menyebut bahwa pihaknya telah membawa persoalan ini ke jalur hukum melalui sejumlah upaya.
Subhan mengaku telah mendaftarkan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Gibran di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) serta Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Ia juga mengirimkan surat resmi kepada seluruh anggota dewan agar mengambil langkah sesuai kewenangan konstitusional. Langkah tersebut dikaitkan dengan Pasal 7A dan Pasal 8 UUD 1945. Aturan itu diketahui mengatur mekanisme pemberhentian Presiden dan Wakil Presiden.
Perhatian mereka juga tertuju pada PKPU Nomor 19 Tahun 2023 Pasal 18 ayat (3). Ketentuan tersebut menjadi sorotan karena mengatur bahwa bakal calon lulusan luar negeri yang tidak dapat menunjukkan ijazah terkait dapat menggunakan ijazah perguruan tinggi sebagai pengganti.
Tim hukum tersebut berencana mengajukan uji materi ke Mahkamah Agung. Mereka menilai ketentuan teknis komisi pemilihan tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Pemilu.
Baca Juga: Update Sayembara Denny Indrayana, Gibran Diancam Akan Dimakzulkan Jika Tak Bisa Tunjukkan Ijazah SMA
"Kami sangat berharap Mas Gibran bisa bersikap terbuka. Sebagaimana beliau pernah memperlihatkan bukti lulus S1 di hadapan media, kami menantikan hal serupa untuk ijazah atau dokumen kelulusan tingkat SMA/sederajat. Jika ditunjukkan, masalah ini selesai secara elegan," pungkas Denny.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: