Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kejanggalan Ijazah Gibran Dibongkar Kader PDIP: Kalau Benar Dokumen Pendidikan Beliau...

        Kejanggalan Ijazah Gibran Dibongkar Kader PDIP: Kalau Benar Dokumen Pendidikan Beliau... Kredit Foto: Antara/Mohammad Ayudha
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) turut menyoroti polemik ijazah atau latar belakang pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Hal ini menyusul adanya kecurigaan terkait dengan ijazah milik wakil presiden itu.

        Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Novita Gulo mempertanyakan proses penyetaraan dokumen pendidikan Gibran. Menurutnya, publik berhak memperoleh penjelasan mengenai dasar hukum dan parameter akademik yang digunakan dalam proses penyetaraan pendidikan tersebut.

        Baca Juga: Panas Praperadilan Kasus Ijazah Jokowi Jilid 4: Kesaksian Ahli Roy Suryo Terus-terusan Disela Jaksa

        "Kalau benar dokumen pendidikan beliau yang dipersoalkan publik itu berasal dari program yang hanya berlangsung sekitar 6 bulan, lalu kemudian diterbitkan surat penyetaraan dengan jenjang SMK. Mengapa bisa demikian? Apa dasar hukumnya? Apa parameter akademiknya?," ujar Novita, dikutip Kamis (20/8/2026).

        Ia ingin mengetahui bagaimana sebuah program pendidikan yang disebutnya hanya berlangsung sekitar enam bulan dapat memperoleh penyetaraan dengan jenjang SMK.

        Novita, tak hanya mekanismenya, juga meminta kejelasan mengenai institusi maupun pejabat yang bertanggung jawab atas penerbitan dokumen penyetaraan tersebut.

        "Dan siapa orang kementerian pendidikan yang bertanggung jawab menerbitkan penyetaraan tersebut?," tukasnya.

        Novita menyatakan bahwa polemik seharusnya dapat dijawab dengan dokumen dan penjelasan yang konkret. Apabila proses penyetaraan memang telah dilakukan sesuai ketentuan, ia meminta dasar hukum serta mekanismenya dibuka kepada publik.

        "Kalau semuanya sah, buka dasar hukumnya, buka mekanismenya, dan jelaskan kepada publik," tegasnya.

        Menurut Novita, keterbukaan justru dapat menjadi cara paling sederhana untuk mengakhiri berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.

        Sebaliknya, apabila kemudian ditemukan persoalan dalam proses administrasi penyetaraan, ia menilai harus ada tindak lanjut sesuai aturan.

        "Tapi kalau ternyata proses administrasinya cacat, tentu harus ada konsekuensi hukum dan administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya.

        Bagi Novita, persoalannya bukan hanya apakah dokumen seseorang sah atau tidak, tetapi bagaimana negara memastikan standar administrasi pendidikan diterapkan secara konsisten.

        Ia menekankan bahwa prinsip kesetaraan di hadapan hukum harus berlaku bagi semua pihak, termasuk pejabat negara.

        "Karena dalam negara hukum yang kita minta bukan perlakuan istimewa, tapi perlakuan yang sama," tandasnya.

        Novita juga mengingatkan agar tidak terjadi perbedaan standar antara masyarakat biasa dan pejabat negara dalam penerapan aturan.

        "Jangan sampai rakyat diminta taat pada aturan, sementara pejabat negara justru dipertanyakan karena aturan yang berbeda," kuncinya.

        Sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara Prof Denny Indrayana kembali menantang Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Politikus muda itu diminta untuk menunjukkan dokumen ijazah sekolah menengah atau sederajat yang menjadi bagian dari polemik publik.

        Denny mengacam adanya konsekuensi politik apabila dokumen yang dipersoalkan tersebut ternyata tidak dapat ditunjukkan. Menurut Denny, pembuktian mengenai dokumen pendidikan wakil presiden seharusnya tidak menjadi persoalan rumit apabila ijazah yang dipertanyakan memang benar-benar tersedia.

        Baca Juga: PAN Soal Jokowi, Prabowo dan Gibran Mesra di HUT RI ke-81: Pada Akhirnya, Rakyat Tak Membutuhkan...

        "Minta Mas Gibran tunjukkan saja ijazah sekolah menengah atas atau sederajat tersebut, sebagaimana dia pernah terbuka mengundang wartawan dan menunjukkan ijazah S1-nya," ujar Denny.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Aldi Ginastiar
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: