Guntur Romli Curiga 200 Juta Rekening Bisa Jadi Mesin Suara 2029, Bongkar Skenarionya
Kredit Foto: Twitter/Mohamad Guntur Romli
Rencana pembukaan rekening secara massal bagi sekitar 200 juta masyarakat disorot kader PDIP Mohamad Guntur Romli karena dinilai berpotensi disalahgunakan menjelang Pemilu 2029. Guntur bahkan menggambarkan skenario rekening yang awalnya diisi saldo Rp50 ribu kemudian kembali menerima dana melalui program bantuan sosial (bansos) menjelang pemilu.
Menurut Guntur, pengisian ulang tersebut bisa dilakukan mulai 2028 atau sekitar satu tahun sebelum Pemilu 2029. Ia menyebut momentum tersebut patut dicermati karena pemberian bantuan dapat berlanjut hingga beberapa bulan sebelum pemungutan suara.
"Bukan kebetulan, momentumnya tepat satu tahun sebelum Pemilu. Isi ulang berlanjut 6 bulan sampai 3 bulan sebelum Pemilu," kata Guntur, dikutip dari akun X pribadinya, Rabu (16/9/2026).
Guntur kemudian memaparkan skenario lain yang menurutnya perlu diwaspadai dalam pelaksanaan program rekening massal tersebut. Ia membayangkan petugas yang membuka rekening di lapangan membawa formulir tambahan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap program pemerintah.
Menurut Guntur, data dan aktivitas tersebut berpotensi menjadi ruang untuk membangun hubungan langsung antara program pemerintah dengan kepentingan elektoral. Ia juga meminta publik membayangkan kemungkinan notifikasi dari bank penyalur bantuan memuat nama tokoh atau partai tertentu yang dikaitkan sebagai penggagas program.
"Bayangkan, notifikasi SMS dari bank yang menyalurkan bantuan, disisipi nama tokoh capres atau partai tertentu sebagai penggagas program," ujarnya.
Skenario lainnya yang disampaikan Guntur berkaitan dengan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat penerima bantuan. Ia membayangkan warga yang menerima bantuan dapat diarahkan menghadiri acara yang secara formal disebut sosialisasi, tetapi menurutnya berpotensi berubah menjadi kampanye terselubung.
Guntur menegaskan seluruh gambaran tersebut bukan prediksi pasti mengenai apa yang akan terjadi pada 2029. Namun, ia mempertanyakan risiko penyalahgunaan apabila program rekening dalam skala sangat besar tersebut tidak disertai pengawasan ketat terhadap data dan pemanfaatannya.
"Ini bukan prediksi pasti, tetapi ini kenapa infrastruktur data 200 juta NIK yang mau dibangun, berbahaya jika tak diawasi ketat," tutur Guntur.
Baca Juga: Rekening Massal Pemerintah: Inklusi Keuangan atau Infrastruktur Baru Penyaluran Subsidi?
Kritik tersebut muncul setelah pemerintah mengumumkan rencana pembukaan rekening secara massal bagi lebih dari 200 juta masyarakat dengan saldo awal Rp50 ribu. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menyebut kebutuhan anggaran program tersebut diperkirakan sekitar Rp11 triliun yang bersumber dari APBN.
Namun, angka Rp11 triliun itu belum menjadi anggaran final. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah masih menghitung kebutuhan program, termasuk mempertimbangkan masyarakat yang sudah memiliki rekening perbankan.
Dengan perhitungan sederhana, saldo awal Rp50 ribu untuk 200 juta rekening memang setara sekitar Rp10 triliun. Karena itu, Guntur juga mempertanyakan selisih dengan estimasi Rp11 triliun yang sebelumnya disampaikan pemerintah, meski perbedaan tersebut belum dapat disebut sebagai anggaran yang tidak jelas karena kebutuhan program memang belum ditetapkan secara final.
Di sisi lain, pemerintah menyebut rencana rekening massal tersebut merupakan bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan perbankan. Pemerintah juga masih membahas mekanisme dan tahapan pelaksanaannya, termasuk sasaran masyarakat yang akan menerima rekening baru.
Bagi Guntur, persoalan yang lebih besar bukan sekadar saldo awal Rp50 ribu, melainkan skala data masyarakat yang berpotensi terhubung dengan rekening tersebut. Ia mengingatkan siapa pun yang memegang kendali atas infrastruktur tersebut di masa depan memiliki alat yang menurutnya dapat disalahgunakan untuk mobilisasi dukungan elektoral berkedok bantuan pemerintah.
"Proyek rekening massal 200 juta orang dengan dana Rp11 triliun itu, mengenai siapa yang mengontrol dan memanfaatkan data itu pada tiga tahun ke depan," ucapnya.
Kekhawatiran Guntur tersebut pada akhirnya menempatkan program rekening massal bukan hanya sebagai isu inklusi keuangan, tetapi juga sebagai persoalan tata kelola data dan penggunaan anggaran publik.
Pemerintah masih perlu menjelaskan secara lebih rinci mekanisme program, sasaran penerima, penggunaan data, serta sistem pengawasannya agar kekhawatiran mengenai pemanfaatan program untuk kepentingan elektoral tidak berkembang menjadi polemik baru menjelang Pemilu 2029.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama