Ramai-ramai Mau Open Donasi di Tengah Kasusnya, Ruben Onsu Bilang Gini
Kredit Foto: Instagram/ruben_onsu
Ruben Onsu tengah menghadapi persoalan hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan dan penggelapan oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Di tengah situasi tersebut, dukungan dari warganet justru bermunculan, bahkan sejumlah orang disebut berniat membuka donasi untuk membantu Ruben.
Tawaran tersebut diketahui melalui unggahan akun @itssheillalauw17. Dalam pesannya kepada Ruben melalui direct message (DM), akun tersebut menceritakan bagaimana warganet di media sosial menunjukkan dukungan, termasuk dengan membuka donasi.
"Ben, di Tiktokku sampai-sampai pada open donasi buat bantuin kamu. Mereka para pendukungmu. Aku sampai terharu melihat antusias mereka buat kamu, Ruben," tulisnya saat mengirim pesan kepada Ruben Onsu.
Baca Juga: Terjerat Kasus Penipuan, Ruben Onsu: Itu Utang, Saya Butuh Uang
Selain menawarkan bantuan finansial, warganet juga disebut terus mengirimkan doa agar Ruben dapat melewati masalah tersebut.
"Aku gak mau menanggapi donasi itu. Banyak juga doa-doa yang terbaik untuk dari mereka ben," lanjutnya.
Alih-alih menerima tawaran tersebut, Ruben justru memberikan respons singkat tetapi tegas. Ia menyampaikan apresiasi atas kepedulian yang diberikan, namun meminta agar rencana penggalangan dana tersebut tidak dilanjutkan.
"Wahhh gak usah, terima kasih kak," jawab Ruben Onsu.
Penolakan tersebut kemudian diperkuat dengan pesan dari akun tersebut kepada para pendukung Ruben. Menurutnya, bantuan dalam bentuk donasi tidak diperlukan sehingga warganet cukup memberikan dukungan melalui doa.
Baca Juga: Masalah Ruben Onsu Datang Bertubi-tubi: Sudah Jatuh Ketimpa Tangga, Keinjek Kotoran
"Lunas yak jadi gak usah bahas-bahan donasi lagi," ungkap akun tersebut.
Ia juga mengajak warganet untuk tetap memberikan dukungan moral kepada Ruben agar kuat menghadapi persoalan yang sedang menimpanya.
"Cukup doa yang terbaiknya saja biar @ruben_onsu tetap kuat menghadapi masalahnya. Gak ada manusia yang enggak punya masalah," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan mengumumkan Ruben sebagai tersangka pada Kamis (20/8/2026). Kasus tersebut bukan perkara yang baru bergulir karena laporan polisi telah dibuat sejak 22 Agustus 2025.
Laporan dengan nomor LP310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan itu dibuat oleh seseorang berinisial P dengan korban berinisial DM. Berdasarkan laporan tersebut, kerugian korban disebut mencapai Rp3,5 miliar.
Dugaan perkara bermula ketika Ruben disebut menawarkan investasi kepada korban untuk menjalankan bisnisnya. Korban kemudian tertarik dan menyetujui kesepakatan tersebut karena adanya janji keuntungan.
"Kronologisnya, bahwa si terlapor ini mempunyai usaha, kemudian menawarkan kepada si korban untuk menyalurkan dananya. Kemudian si korban tertarik untuk melaksanakan kesepakatan antara korban dan si terlapor," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo kepada wartawan, Kamis (20/8/2026).
“Tiba waktu kesepakatan, ternyata keuntungan belum didapat dan modal pun juga belum dikembalikan. Terkait itu, makanya si korban melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Selatan,” ujar Joko.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait: