Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Masalah Ruben Onsu Datang Bertubi-tubi: Sudah Jatuh Ketimpa Tangga, Keinjek Kotoran

        Masalah Ruben Onsu Datang Bertubi-tubi: Sudah Jatuh Ketimpa Tangga, Keinjek Kotoran Kredit Foto: Instagram/ruben_onsu
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Masalah Ruben Onsu seolah datang tanpa jeda. Setelah rumah tangganya dengan Sarwendah berakhir lalu berseteru soal hak asuh anak, presenter tersebut kini menghadapi perkara hukum terkait dugaan penipuan dan penggelapan.

        Di balik itu, kondisi keuangannya ternyata juga disebut sempat terpukul akibat kerugian besar yang berasal dari orang kepercayaannya.

        Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, menggambarkan situasi tersebut sebagai masa yang sangat berat bagi kliennya. Ruben disebut harus menanggung sejumlah kewajiban finansial ketika aset yang dimilikinya justru tidak semuanya dapat digunakan.

        Baca Juga: Ramai-ramai Mau Open Donasi di Tengah Kasusnya, Ruben Onsu Bilang Begini

        "Ini situasi yang sangat berat, bagi Ruben sendiri sangat berat, dia tadi ngomong sama abang tuh dengan sedih," kata Minola dalam tayangan YouTube Intens Investigasi, dikutip Senin (24/8/2026).

        Salah satu sumber persoalan itu disebut berasal dari karyawan yang sebelumnya dipercaya Ruben. Minola mengatakan orang tersebut diduga menggelapkan dan menjual aset hingga menimbulkan kerugian hampir Rp100 miliar.

        "Yang buat dia ada lubang besar itu adanya tindakan karyawan kepercayaannya yang menikam dia dari belakang," ujar Minola.

        Kerugian itu disebut tidak berhenti pada aset. Kartu kredit Ruben juga ikut disebut dalam persoalan tersebut. Sementara itu, kewajiban lain tetap berjalan sehingga Ruben harus mencari cara untuk menutup kebutuhan finansialnya.

        Baca Juga: Terjerat Kasus Penipuan, Ruben Onsu: Itu Utang, Saya Butuh Uang

        "Menggelapkan aset-asetnya, menjual aset-asetnya, kartu kreditnya, yang kalau ditotal kerugiannya itu hampir mencapai Rp100 miliar ya. Sementara ada kewajiban-kewajiban yang terus berjalan yang harus dia tutupi. Kedua, dia punya aset tapi tidak bisa digunakan karena polemik," ujarnya.

        Karyawan yang menjadi sumber kerugian tersebut memang telah menjalani proses hukum. Namun, persoalan belum serta-merta selesai karena uang yang hilang belum kembali kepada Ruben.

        "Sudah dilakukan penahanan. Tapi kan tidak mengembalikan apa yang menjadi kerugian Ruben, dan ketika ruginya, lubang besarnya itu Rp100 miliar, kan bukan waktu yang mudah ya untuk merecoverynya," lanjut Minola.

        Belum selesai dengan persoalan finansial, Ruben juga harus melewati konflik rumah tangga yang berakhir dengan perceraiannya bersama Sarwendah. Persoalan keduanya kemudian berlanjut ke konflik terkait anak dan proses hukum.

        Tak heran jika Minola menggambarkan kondisi Ruben menggunakan perumpamaan yang cukup tajam.

        "Sudah jatuh ketimpa tangga, keinjek kotoran, wah macam-macam lah," ungkapnya.

        Meski berada dalam situasi sulit, Ruben disebut tidak ingin larut dalam persoalan. Minola mengatakan kliennya tetap berusaha berpikir positif dan memilih menjalani berbagai proses yang ada dengan ikhlas.

        "Dia yakin kalau dia menjalani semua proses ini dengan ikhlas, pasti suatu saat akan ada satu hal yang baik, kondisi yang baik yang membuat dia bisa kembali bangkit, bisa mendapatkan apa yang selama ini hilang," tambah Minola.

        Sementara itu, kasus yang membuat Ruben berstatus tersangka sebenarnya sudah berlangsung sejak tahun lalu. Laporan polisi dengan nomor LP310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan dibuat pada 22 Agustus 2025 oleh seseorang berinisial P dengan korban berinisial DM. 

        Polres Metro Jakarta Selatan kemudian mengumumkan penetapan Ruben sebagai tersangka pada Kamis (20/8/2026). Kerugian korban dalam perkara itu disebut mencapai Rp3,5 miliar. 

        Kasus tersebut bermula ketika Ruben disebut menawarkan investasi kepada korban untuk menjalankan bisnisnya. Korban kemudian tertarik dan menyetujui kerja sama tersebut karena adanya janji keuntungan. Namun, ketika waktu yang disepakati tiba, modal dan keuntungan yang dijanjikan disebut tidak kunjung diterima.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: