Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Saham Bank Mandiri Alami Tekanan di Sesi 1 Perdagangan BEI

        Saham Bank Mandiri Alami Tekanan di Sesi 1 Perdagangan BEI Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Saham PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) turun 30 poin atau 0,71% ke level Rp4.190 per saham pada sesi I perdagangan Senin (24/8/2026). Sebelumnya, saham Bank Mandiri ditutup di level Rp4.220 per saham pada perdagangan Jumat (21/8/2026).

        Pergerakan saham Bank Mandiri yang melemah terjadi di tengah sorotan terkait pemblokiran rekening milik Supriyono, warga Pati, Jawa Tengah (Jateng).

        Koordinator AMPB, Teguh Istianto mengatakan rekening tersebut digunakan untuk menampung donasi masyarakat. Dana yang terkumpul mencapai sekitar Rp80 juta dan diperuntukkan bagi kebutuhan peserta aksi.

        Menanggapi polemik tersebut, Bank Mandiri menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami nasabah terkait penanganan rekening Supriyono.

        Permintaan maaf tersebut disampaikan Bank Mandiri melalui kolom komentar akun Instagram resminya pada Minggu (23/8/2026). Bank Mandiri menjelaskan bahwa tindakan terhadap rekening tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum dan telah dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku.

        “Dapat kami sampaikan, Bank Mandiri memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan kepada nasabah terkait pemblokiran rekening. Pemblokiran tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum dan telah dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku,” tulis Bank Mandiri dalam keterangannya di Instagram.

        Bank Mandiri juga menegaskan komitmennya untuk menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG), kepatuhan, serta prinsip kehati-hatian dalam menjalankan kegiatan perbankan.

        Baca Juga: Rekening Warga Pati Diblokir, Bank Mandiri Sebut Ada Permintaan Aparat

        Baca Juga: Mandiri Peduli NTT, Bank Mandiri Gerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa

        Baca Juga: Dari Pati ke Senayan, AMPB Bawa Tuntutan Hukuman Mati Koruptor

        Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, membenarkan adanya permintaan untuk membatasi sementara penggunaan rekening milik warga Pati yang menampung dana donasi untuk aksi pada 27 Agustus 2026 di Jakarta.

        Namun, Budi meluruskan bahwa tindakan yang diminta bukan pemblokiran rekening, melainkan penundaan transaksi.

        “Kami luruskan, bahwa surat yang diajukan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya itu tentang penundaan transaksi,” ujar Budi di Jakarta, Senin (24/8/2026).

        Menurut Budi, penundaan transaksi tersebut dilakukan untuk kepentingan penyelidikan terhadap aliran dana yang masuk ke rekening tersebut.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Dian Ihsan
        Editor: Dian Ihsan

        Bagikan Artikel: