Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
Transaksi keuangan digital di Sumatera Utara terus menunjukkan pertumbuhan seiring meningkatnya penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) oleh masyarakat dan pelaku usaha. Hingga Triwulan II 2026, jumlah merchant QRIS di Sumut mencapai 1,8 juta atau tumbuh 20,47% secara tahunan.
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Didit Widiana, mengatakan pertumbuhan juga terlihat dari volume transaksi QRIS yang mencapai 144 juta transaksi, meningkat 90,53% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara jumlah pengguna QRIS telah mencapai 3,2 juta atau tumbuh 15,99% secara tahunan.
Menurutnya, perkembangan tersebut menunjukkan pembayaran digital semakin menjadi bagian dari aktivitas ekonomi masyarakat. QRIS tidak hanya memberikan kemudahan transaksi, tetapi juga dapat membantu pelaku usaha meningkatkan efisiensi serta memperluas akses terhadap ekosistem ekonomi digital.
“Digitalisasi harus mampu memberikan manfaat yang lebih luas, antara lain membuka akses ekonomi, meningkatkan efisiensi usaha, memperkuat transparansi, serta mendukung pemerintah daerah dalam menyediakan pelayanan publik yang semakin baik,” ujar Didit, Senin ,(24/8/2026).
Dari sisi pemerintah daerah, digitalisasi pembayaran juga berpotensi memperkuat pengelolaan penerimaan daerah. Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan bahwa elektronifikasi transaksi pemerintah daerah dapat mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas penerimaan.
"Salah satu implementasinya dilakukan melalui QResto, inovasi splitting payment pajak restoran yang memungkinkan pemisahan pembayaran pajak secara digital. Sistem tersebut diharapkan membuat pengelolaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) restoran menjadi lebih efisien dan transparan," ujarnya.
Pengembangan digitalisasi juga diarahkan pada sektor transportasi dan layanan publik. Bank Indonesia bersama Pemerintah Kota Medan mendorong piloting ParQR atau Parking Auto Revenue via QR untuk digitalisasi sistem parkir. Perluasan kanal pembayaran digital untuk pajak dan retribusi daerah juga terus diperkuat.
Pertumbuhan transaksi tersebut menjadi bagian dari transformasi ekonomi Sumatera Utara menuju sistem pembayaran yang semakin cepat, mudah, murah, aman dan andal.
Bank Indonesia menilai penguatan QRIS, QRIS TAP, QRIS Cross-Border dan berbagai inovasi pembayaran digital perlu terus diikuti dengan peningkatan literasi agar masyarakat dan pelaku usaha dapat memanfaatkannya secara aman dan produktif.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: