Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026). Aksi yang melibatkan mahasiswa dan masyarakat sipil itu mengusung tagar #MerebutKembaliIndonesia.
GERAM merupakan aliansi yang terdiri dari 14 organisasi mahasiswa dan masyarakat sipil. Aksi dijadwalkan dimulai pukul 14.00 WIB dan disebut sebagai bentuk pengawasan langsung masyarakat terhadap pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran DPR RI.
Koordinator Aksi GERAM Ahmad Mixel mengatakan aksi tersebut tidak hanya dimaksudkan sebagai penyampaian pendapat, tetapi juga sebagai bentuk pertanggungjawaban publik dalam mengawasi kinerja DPR.
GERAM memperkirakan sekitar 1.000 orang dari berbagai elemen mahasiswa dan masyarakat sipil akan bergabung dalam aksi tersebut.
Salah satu tuntutan utama GERAM dalam aksi tersebut adalah meminta pimpinan DPR RI turun langsung menemui massa untuk membuka ruang dialog.
Aliansi tersebut meminta Ketua dan Wakil Ketua DPR RI tidak hanya memberikan respons melalui pernyataan atau komunikasi simbolis, tetapi hadir secara langsung untuk berdialog dengan peserta aksi.
GERAM menilai ruang dialog diperlukan agar aspirasi yang disampaikan massa dapat dibahas secara terbuka dan setara.
Jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, GERAM menyatakan siap melakukan konsolidasi untuk menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar.
Sejumlah elemen disebut akan bergabung dalam aksi tersebut, di antaranya mahasiswa UNUSIA, Universitas Terbuka, Universitas Trilogi, Serikat Mahasiswa Indonesia, mahasiswa Sekolah Tinggi Filsafat, Serikat Tahanan Politik, serta organisasi kepemudaan dan komunitas masyarakat sipil lainnya.
Bawa 10 Tuntutan
Dalam aksi 27 Agustus, GERAM membawa 10 tuntutan yang mencakup isu politik, ekonomi, pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, kebencanaan, hingga penegakan hukum.
Berikut 10 tuntutan yang akan disampaikan:
- Mengadili Prabowo-Gibran, dengan menuntut pertanggungjawaban politik dan hukum atas kebijakan yang dinilai memperluas militerisme, memperlemah demokrasi, serta memperbesar ketimpangan ekonomi.
- Menghentikan KDMP dan MBG, sekaligus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program Koperasi Desa Merah Putih dan Makan Bergizi Gratis, terutama terkait transparansi anggaran dan potensi patronase politik.
- Menghentikan kebijakan pajak yang dinilai menindas rakyat, serta mendorong sistem pajak progresif bagi pemilik modal besar.
- Mewujudkan pendidikan dan kesehatan gratis, ilmiah, serta berkualitas, termasuk menolak komersialisasi kampus dan pemangkasan anggaran layanan dasar publik.
- Menurunkan harga kebutuhan pokok dan menaikkan upah buruh, dengan mendorong pengendalian harga barang kebutuhan pokok serta jaminan upah layak bagi pekerja.
- Menetapkan bencana di Sumatra dan NTT sebagai bencana nasional, sekaligus mempercepat mobilisasi bantuan nasional dan pemulihan bagi wilayah terdampak.
- Menjamin dan memenuhi hak pekerja rumah tangga, termasuk perlindungan hukum, upah layak, dan jam kerja yang manusiawi.
- Melaksanakan demiliterisasi dan menghentikan pembangunan batalyon, dengan menolak perluasan peran militer di ruang sipil serta menegaskan prinsip supremasi sipil.
- Menghentikan kriminalisasi aktivis dan membebaskan seluruh tahanan politik, terutama mereka yang disebut sebagai pejuang HAM, agraria, buruh, serta pihak yang menyampaikan ekspresi demokratis.
- Menyita seluruh aset koruptor, dengan menuntut pelaku korupsi dipenjara dan aset hasil kejahatan dirampas untuk dialokasikan bagi pendidikan, kesehatan, serta pemulihan bencana.
Baca Juga: Kata TNI hingga Polri Soal Rencana Demo 27 Agustus 2026
Dengan membawa isu yang cukup luas, aksi GERAM diperkirakan menjadi salah satu agenda unjuk rasa mahasiswa dan masyarakat sipil di Jakarta pada 27 Agustus 2026. Aliansi tersebut juga membuka kemungkinan memperbesar konsolidasi apabila tuntutan dialog dengan pimpinan DPR tidak terpenuhi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: