Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Rekening Aktivis Pati Dibuka Lagi, Polisi Ungkap Alasan Penutupan

        Rekening Aktivis Pati Dibuka Lagi, Polisi Ungkap Alasan Penutupan Kredit Foto: Ist
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pihak kepolisian menyampaikan bahwa rekening Bank Mandiri milik koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok telah kembali dibuka. Usai dilakukan penundaan transaksi jelang aksi demo yang akan digelar pada Kamis, 27 Agustus 2026.

        Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Iman Imanuddin mengatakan, rekening berisi saldo Rp80,9 juta tersebut kembali dibuka setelah polisi melakukan konfirmasi terhadap berbagai pihak terkait.

        "Maka hari ini kami sampaikan bahwa penundaan transaksi tersebut sudah dapat dilakukan kembali," ujar Iman dalam sesi konferensi pers bersama Komisi III DPR RI dalam video yang ditayangkan secara daring, Rabu (26/8/2026).

        Iman mengungkapkan, penundaan transaksi pada rekening tersebut dilakukan dalam rangka menjaga dan memberikan perlindungan, baik kepada pemilik akunnya dan juga para donatur.

        "Kenapa demikian, karena di dalam hal pengumpulan donasi tentunya ada ketentuan perundang-undangan yang mengatur agar baik itu donatur maupun penerima donasi memperoleh perlindungan hukum oleh negara," imbuh dia.

        Secara aturan, ia menyebut semustinya pengaktifan rekening ini baru bisa dilakukan setelah 5 hari kerja.

        "Namun demikian kami bergerak cepat untuk memastikan. Sehingga proses demokrasi dan penyampaian pendapat sebagaimana diatur oleh undang-undang juga bisa terlindungi bagi masyarakat, maka selanjutnya terhadap penundaan rekening tersebut dapat dijalankan kembali dan dapat menjadi kewenangan bagi Bank Mandiri," ucapnya.

        Terkait aksi penundaan transaksi, Iman menerangkan bahwa itu dilakukan dalam rangka memberikan perlindungan dan menjaga agar data pribadi dari Botok maupun pihak donatur dapat terlindungi oleh negara. Sehingga tidak digunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk hal-hal yang melanggar hukum.

        Baca Juga: Bakal Buka Kembali Rekening Aktivis Pati, Ini Kata Bank Mandiri

        Baca Juga: Penundaan Transaksi Rekening AMPB di Bank Mandiri Dinilai Sesuai Aturan Lawan TPPU

        "Kemudian, juga jangan sampai ada pihak-pihak yang memakai data pribadi tersebut untuk kepentingan yang lain," kata Iman.

        Melanjutkan pernyataan dari Polda Metro Jaya, Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Riduan mengkonfirmasi pihaknya akan segera mengaktifkan kembali rekening milik Botok.

        "Sebagai bank yang melayani nasabah dengan konsekuensi yang diatur di dalam peraturan, maka kami akan menindaklanjuti apa yang tadi disampaikan untuk segera melakukan pengaktifan kembali rekening yang kemarin disampaikan dilakukan untuk penundaan transaksi," tuturnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Maulandy Rizky Bayu Kencana
        Editor: Dian Ihsan

        Bagikan Artikel: