Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kader PDIP Minta Negara Buka Ijazah Gibran: Siapa yang Tanggung Jawab Terbitkan Penyetaraannya?

        Kader PDIP Minta Negara Buka Ijazah Gibran: Siapa yang Tanggung Jawab Terbitkan Penyetaraannya? Kredit Foto: BPMI
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terus menjadi sorotan. Kali ini, kader PDI Perjuangan (PDIP) Novita Gulo mempertanyakan proses penyetaraan dokumen pendidikan Gibran, termasuk dasar hukum hingga pihak yang bertanggung jawab menerbitkannya.

        Novita meminta pemerintah, terutama pihak yang memiliki kewenangan dalam administrasi pendidikan, memberikan penjelasan secara terbuka. Menurutnya, persoalan tersebut seharusnya tidak semata-mata dibawa ke ranah politik, tetapi juga dilihat dari sisi administrasi dan kepastian hukum.

        "Kalau benar dokumen pendidikan Gibran yang dipersoalkan publik itu berasal dari program yang hanya berlangsung sekitar enam bulan, lalu kemudian diterbitkan surat pernyataan dengan jenjang SMK, mengapa bisa demikian?" kata Novita dalam postingan di akun Instagram @moncongputih.official belum lama ini.

        Baca Juga: Elektabilitas Gibran Terus Melejit, PSI: Sebentar Lagi Anies Baswedan akan Tergeser

        Pertanyaan Novita kemudian mengarah pada mekanisme penyetaraan pendidikan. Ia menilai masyarakat berhak mengetahui aturan yang digunakan, termasuk ukuran akademik yang menjadi dasar penentuan kesetaraan jenjang pendidikan tersebut.

        "Apa dasar hukumnya? Apa parameter akademiknya? Dan siapa orang Kementerian Pendidikan yang bertanggung jawab menerbitkan penyetaraan tersebut?" ungkapnya.

        Menurut Novita, persoalan ini menjadi penting karena dokumen pendidikan yang diperoleh dari luar negeri bisa memiliki sistem, kurikulum, maupun jenjang yang berbeda dengan sistem pendidikan Indonesia. Jika kemudian dokumen tersebut digunakan untuk memenuhi persyaratan tertentu di dalam negeri, proses pengakuan atau penyetaraannya dinilai perlu dijelaskan secara transparan.

        "Ini bukan soal suka atau tidak suka kepada Gibran, ini soal keadilan dan standar pendidikan di Indonesia," ujar dia.

        Baca Juga: PSI: Menumbangkan Pemerintahan Prabowo-Gibran Adalah Pekerjaan yang Tidak Mudah

        "Anak-anak di Indonesia sekolah bertahun-tahun, mengikuti kurikulum, ujian praktik, dan berbagai persyaratan untuk mendapatkan ijazah. Maka ketika ada dokumen pendidikan luar negeri, kita sebagai rakyat berhak meminta penjelasan yang transparan oleh Gibran," katanya.

        Ia menilai kebutuhan untuk menjelaskan proses tersebut semakin besar apabila dokumen pendidikan itu berkaitan dengan pemenuhan syarat dalam kontestasi politik.

        "Apalagi dokumen tersebut kemudian berkaitan dengan pemenuhan syarat pendidikan dalam kontestasi politik," sambung dia.

        Karena itu, Novita meminta pihak yang berwenang tidak berhenti pada pernyataan bahwa proses penyetaraan telah sesuai aturan. Ia ingin dasar hukum, parameter akademik, serta mekanisme penerbitan dokumen tersebut dijelaskan kepada publik.

        Bagi Novita, tuntutan transparansi tersebut bukan bentuk permintaan perlakuan khusus kepada Gibran. Justru ia ingin memastikan standar administrasi dan pendidikan berlaku secara setara bagi seluruh warga negara.

        "Dalam negara hukum, yang kita minta bukan perlakuan istimewa, tapi perlakuan yang sama. Jangan sampai rakyat diminta taat aturan tapi di saat yang sama, pejabat negara dipertanyakan karena aturan yang berbeda," tambah Novita.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: