Kredit Foto: Azka Elfriza
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) hingga kini belum menerima data lengkap mengenai klaim asuransi jiwa akibat bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan masih berada pada tahap pengumpulan dari perusahaan anggota.
Ketua Dewan Pengurus AAJI Albertus Wiroyo Karsono mengatakan informasi tersebut diperlukan untuk mendapatkan gambaran mengenai dampak bencana terhadap industri asuransi jiwa.
“Terkait dengan bencana kami memang belum menerima data dari anggota kami terkait dengan klaim yang didapatkan dari musibah di NTT sedang-sedang dalam tahap pengumpulan data,” ujar Albertus dalam Konferensi Pers Kinerja Industri Asuransi Jiwa Periode Semester I-2026 di Grha AAJI, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Di tengah rentetan bencana yang terjadi sejak awal tahun, AAJI menyoroti bahwa hal tersebut bisa menjadi momen untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap perlindungan asuransi.
“Harapan kami tentunya kesadaran masyarakat, tunggu bukan hanya karena ada bencana tapi bahwa dengan literasi pendidikan masyarakat makin paham bahwa perlindungan asuransi itu bukan kebutuhan ketiga, tapi kebutuhan utama,” ujar Albertus.
Dengan kejadian tersebut, ia berharap masyarakat bisa lebih awas untuk mulai menyisihkan pendapatannya dan mengalihkan ke perlindungan asuransi untuk menjaga kondisi keuangan keluarga jika menghadapi risiko.
“Bahwa setiap pendapatan masyarakat berbagai segmen itu perlu disisikan untuk perlindungan asuransi untuk menjaga ketahanan keuangan keluarga,” katanya.
Baca Juga: AAJI Dorong Implementasi POJK 36/2025, Fokus Kendalikan Inflasi Medis
Baca Juga: Premi Asuransi Jiwa Tembus Rp94,75 Triliun di Semester I-2026, Tumbuh 8,2%
Terlepas dari itu, di luar isu bencana, AAJI turut memaparkan kinerja industri asuransi jiwa periode Semester I-2026. Ketua Bidang Pengembangan dan Pelatihan SDM (Center of Excellence) AAJI Freddy Thamrin menyampaikan bahwa total klaim meningkat 4,3% menjadi sebesar Rp75,57 triliun dari senilai Rp72,47 triliun pada tahun sebelumnya dengan penerima manfaat 5,01 juta orang.
"Jumlah penerima manfaat juga meningkat dari sekitar 4,82 juta orang menjadi 5,01 juta orang. Artinya, manfaat perlindungan tidak hanya meningkat dari sisi pembayaran jumlah uangnya. Tetapi juga menjangkau lebih banyak penerima manfaat. Ini menjadi bukti bahwa Industri terus menjalankan fungsi perlindungannya di tengah berbagai dinamika ekonomi dan kesehatan," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: